Diduga Hina Pancasila, Polda Jabar Siap Jemput Rizieq

Reporter

Rabu, 11 Januari 2017 17:43 WIB

Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab ditemani Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan. Rencananya, Rizieq akan bertemu kembali dengan pimpinan DPR, 11 Januari 2016. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat memanggil Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq untuk yang kedua kalinya. Rizieq dipanggil untuk diperiksa soal dugaan pencemaran nama baik dan kasus penghinaan terhadap simbol negara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarkat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebutkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar telah melanyangkan surat pemanggilan terhadap pentolan FPI tersebut. Dalam surat pemanggilan tersebut, Kamis, 12 Januari 2017, Rizieq diharuskan mendatangi markas Polda Jabar untuk pemeriksaan perdana.

"Pemanggilan pertama yang bersangkutan beralasan sakit. Sekarang yang kedua kalinya, kalau tidak datang akan kami jemput," ujar Yusri kepada Tempo, Rabu, 11 Januari 2017.

Baca: Rizieq Akan Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat, Asalkan...

Yusri mengatakan, pemanggilan Rizieq itu berdasarkan laporan dari putri mantan Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, ke Mabes Polri. Sukmawati melaporkan Riziq karena dituding telah menghina Pancasila dan penghinaan terhadap presiden pertama Indonesia. Laporan tersebut baru dilimpahkan ke Polda Jabar pada bulan November 2016.

"Ya, Rizieq dipanggil karena dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan simbol negara," kata dia.

Salah satu barang bukti yang menjadi dasar pelaporan itu adalah sebuah vudeo yang menayangkan ceramah Rizieq dihadapan anggota FPI. Dalam rekaman video tersebut Rizieq menyebutkan bahwa Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala.

Selain kasus tersebut, Polda Jabar pun tengah menyidik atas laporan Angkatan Muda Siliwangi terhadap Rizieq terkait dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda. Rizieq memlesetkan slam khas orang Su.da "sampurasun" menjadi "campurracun".

Tadi pagi, Rabu, 11 Januari 2017, ratusan orang yang mengatasnamakan Badan Musyawarah Masyarakat Sunda Jabar, menggeruduk markas Polda Jabar. Mereka menuntut kepolisian untuk segera menindak Rizieq yang telah menghina simbol negara dan kebudayaan Sunda.

IQBAL T. LAZUARDI S

Simak:
Rizieq Syihab Kembali Datangi DPR
Latih FPI Dandim Dicopot, Panglima TNI: Dia Langgar Prosedur

Berita terkait

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

20 jam lalu

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

21 jam lalu

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.

Baca Selengkapnya

Apa Maksud Negara Kesatuan Republik Indonesia?

1 hari lalu

Apa Maksud Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Apa yang dimaksud dengan negara kesatuan Republik Indonesia? Berikut artinya, ciri-ciri, hingga proses terbentuknya.

Baca Selengkapnya

4 Rekomendasi Taman Ramah Anak di Bandung

1 hari lalu

4 Rekomendasi Taman Ramah Anak di Bandung

Mulai dari Taman Hutan Kota Babakan Siliwangi hingga Taman Balai Kota Bandung.

Baca Selengkapnya

BNPT Komitmen Jaga Ideologi Negara Sesuai dengan Arahan Presiden

5 hari lalu

BNPT Komitmen Jaga Ideologi Negara Sesuai dengan Arahan Presiden

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jendral Polisi, Eddy Hartono mengatakan, BNPT berkomitmen untuk mendukung arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, terkhusus dalam hal pentingnya menjaga keutuhan negara.

Baca Selengkapnya

30 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2024 Serta Cara Pasangnya

35 hari lalu

30 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2024 Serta Cara Pasangnya

Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Anda bisa menggunakan twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2024 berikut ini.

Baca Selengkapnya

Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

35 hari lalu

Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

Rizieq Syihab dan para penggugat lain menuntut agar Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024.

Baca Selengkapnya

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

38 hari lalu

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

40 hari lalu

KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK belum menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Siapa dan apa alasannya?

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

40 hari lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

KPK menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan penyedia servis internet proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya