TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, kembali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 11 Januari 2017. Menurut dia, kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi soal isu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, penegakan hukum, dan lainnya.
"Saya sebagai rakyat ingin menyampaikan aspirasi," kata Rizieq begitu sampai di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 11 Januari.
Baca juga:
Rizieq Akan Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat, Asalkan...
Rizieq datang bersama rombongan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI). Kedatangan Rizieq bersamaan dengan tibanya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Beberapa saat kemudian, Wakil Ketua DPR lainnya, Fadli Zon, juga tiba.
Rizieq diterima Fahri dan Fadli di ruang pimpinan DPR. Dalam pertemuan kali ini, Rizieq juga disambut oleh Muhammad Syafii, yang merupakan Ketua Panitia Khusus pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme.
Simak:
Hamdan Zoelva tentang Sidang Kasus Penodaan Agama
Diperiksa KPK, Bupati Klaten Tutup Kepala dengan Selendang
Dalam kurun tiga bulan terakhir, Rizieq sudah tiga kali bertemu pimpinan DPR di Kompleks Parlemen. Pertemuan pertama terjadi menjelang aksi 4 November 2016. Pertemuan kedua berlangsung jelang aksi 2 Desember 2016. Adapun pertemuan ketiga, berlangsung hari ini.
Sementara itu Rizieq sedang berurusan dengan kepolisian. Dia dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri dengan tuduhan melakukan penghinaan terhadap Pancasila. Rizieq menyebut Pancasila ada di pantat.
Proses hukum itu berlangsung di Jawa Barat. Namun, Rizieq tidak memenuhi panggilan pertama polisi untuk diperiksa pada Kamis, 5 Januari 2017. Berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, Rizieq beralasan sakit. Panggilan kedua dilayangkan untuk diperiksa Kamis, 12 Januari 2016.
Ketidakhadiran Rizieq memenuhi panggilan polisi mendapat respons Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Setelah melakukan pemusnahan senjata api rakitan di halaman depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Senin, 9 Januari 2017, Tito menegaskan jika Rizieq tetap tidak mematuhi panggilan kedua, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dikeluarkan surat perintah membawa atau dijemput paksa.
AHMAD FAIZ
Berita terkait
Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab
12 jam lalu
Tiga tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411 dibacakan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.
Baca SelengkapnyaFPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411
13 jam lalu
FPI percaya dengan klaim Roy Suryo bahwa Fufufafa 99,99% milik Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaDosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta
14 jam lalu
Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.
Baca SelengkapnyaAlasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama
15 jam lalu
Tuntutan memenjarakan Suswono dalam reuni aksi 411. Namun, sejumlah pihak menyarankan agar Suswono tak dituntut. Kenapa?
Baca SelengkapnyaMeutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi
16 jam lalu
Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung
17 jam lalu
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.
Baca SelengkapnyaMeutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR
17 jam lalu
Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.
Baca SelengkapnyaDasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya
18 jam lalu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.
Baca SelengkapnyaSoal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg
18 jam lalu
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.
Baca SelengkapnyaTok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij
20 jam lalu
Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.
Baca Selengkapnya