Pindahkan Makam Tan Malaka Harus Seizin Kementerian Sosial  

Reporter

Rabu, 11 Januari 2017 13:24 WIB

Tiga seniman melakukan aksi teatrikal di makam Tan Malaka Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Rabu 23 November 2016. Aksi ini dilakukan untuk mempertahankan makam Tan Malaka agar tak dipindah ke Sumatera Barat. Tempo/Hari Tri Wasono

TEMPO.CO, Kediri - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, harus meminta izin lebih dulu kepada Kementerian Sosial jika hendak memindahkan makam Tan Malaka dari Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri Gembong Prajitno. Menurut dia, sengketa makam Tan Malaka menjadi wewenang penuh Kementerian Sosial.

Atas dasar itu, kata Gembong, segala sesuatu yang menyangkut keadaan makam harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sosial, termasuk soal keberadaan makam yang diyakini Prajitno tercantum pula dalam surat keputusan pengangkatan Tan Malaka sebagai pahlawan nasional.

Gembong meyakini keberadaan makam Tan Malaka, yang pengelolaannya dipercayakan sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Kediri kepada Pemerintah Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, telah diketahui Kementerian Sosial.

“Karena itu, jika ada keinginan memindahkan makam Tan Malaka, baik oleh ahli waris maupun Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sosial,” ucap Gembong, Rabu, 11 Januari 2017.

Gembong mengakui, hingga kini, masih terjadi komunikasi dan perundingan antara Pemkab Kediri dan Limapuluh Kota terkait dengan makam Tan Malaka.

Secara formal, Pemkab Limapuluh Kota telah bertemu dengan Wakil Bupati Kediri Masykuri Iksan untuk meminta izin membawa pulang jasad Tan Malaka ke Sumatera Barat. Perwakilan ahli waris Tan Malaka dan Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan telah bertemu dengan Kepala Dinas Sosial Kediri.

Pertemuan itu membahas pemindahan jasad Tan Malaka dalam forum diskusi publik tentang Tan Malaka di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kediri beberapa waktu lalu.

Namun, terlepas dari prosedur hukum pemindahan tersebut, Gembong mengaku siap mendorong kelompok sadar wisata di Desa Selopanggung untuk menjadikan makam Tan Malaka sebagai obyek wisata sejarah.

Gembong menjelaskan, ke depan, pengelolaan makam Tan Malaka juga akan diserahkan kepada Pemerintah Desa Selopanggung yang memiliki otoritas dengan dukungan dana desa. “Kita serahkan sepenuhnya pengelolaan makam Tan Malaka kepada desa,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Sugeng Waluyo menuturkan belum bisa berkomentar soal pemindahan makam tersebut. Dia berdalih baru beberapa hari menjabat di dinas itu setelah bertugas sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan. “Saya akan tanya dulu kepada kepala dinas sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, keinginan Pemkab Limapuluh Kota membawa pulang jasad Tan Malaka sudah tak bisa dibendung. Pemkab juga berencana menggelar prosesi pelepasan tim penjemput jasad Tan Malaka ke Kediri pada Sabtu, 14 Januari 2017, dengan mengundang perwakilan Pemkab Kediri.

Rencananya, perjalanan jasad Tan Malaka dari Kediri ke kampung halamannya akan dimulai pada 21 Februari 2016, bertepatan dengan hari wafatnya sang datuk. Perjalanan pulang ini akan dilakukan melalui jalur darat dengan melintasi kota-kota yang pernah disinggahi atau menjadi perlintasan sejarah perjalanan Tan Malaka.

HARI TRI WASONO




Berita terkait

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

9 hari lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan

Baca Selengkapnya

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

15 hari lalu

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.

Baca Selengkapnya

Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

53 hari lalu

Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

Pembangunan rumahi berdasarkan hasil scanning media yang dilakukan Kementerian Sosial.

Baca Selengkapnya

Pemberdayaan Disabilitas dan Kelompok Rentan Manfaatkan Bahan Lokal

28 Februari 2024

Pemberdayaan Disabilitas dan Kelompok Rentan Manfaatkan Bahan Lokal

Kelas pengolahan makanan di Sentra Efata selama sepekan fokus mengajarkan pengolahan makanan menggunakan bahan yang mudah ditemui di NTT.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Secara Online

18 Januari 2024

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Secara Online

Pencairan bansos reguler pemerintah ini dipastikan dilakukan di awal Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Sekjen KPI Ungkap Bansos Digunakan untuk Tujuan Kampanye

7 Januari 2024

Sekjen KPI Ungkap Bansos Digunakan untuk Tujuan Kampanye

"Justru bansos dibagikan oleh tim-tim pemenangan, bukan tim yang sudah ditunjuk Kementerian Sosial," kata dia.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Cek Penerima BLT El Nino November 2023

10 November 2023

Begini Cara Cek Penerima BLT El Nino November 2023

BLT El Nino bisa dicek melalui aplikasi Cek Bansos atau laman Kemensos.

Baca Selengkapnya

Unik dan Beda, Kumpulan Link Twibbon Hari Pahlawan 2023 Dari Kementerian Sosial

10 November 2023

Unik dan Beda, Kumpulan Link Twibbon Hari Pahlawan 2023 Dari Kementerian Sosial

Ada beragam cara memperingati Hari Pahlawan Nasional, termasuk melalui twibbon.

Baca Selengkapnya

Mensos Tri Rismaharini Tegaskan Pentingnya Data Untuk Ciptakan Program Bagi Penyandang Disablitas

11 Oktober 2023

Mensos Tri Rismaharini Tegaskan Pentingnya Data Untuk Ciptakan Program Bagi Penyandang Disablitas

Menteri Sosial Tri Rismaharini berbagi langkah Indonesia dalam menciptakan program yang tepat bagi penyandang disabilitas kepada negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya

Kuncoro Wibowo Tersangka KPK Korupsi Bansos Beras Kemensos, di Mana Saja Pernah Bekerja?

19 September 2023

Kuncoro Wibowo Tersangka KPK Korupsi Bansos Beras Kemensos, di Mana Saja Pernah Bekerja?

Eks Dorut PT Transjakarta Kuncoro Wibowo ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi bansos beras Kemensos. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya