Diperiksa KPK, Bupati Klaten Tutup Kepala dengan Selendang

Reporter

Rabu, 11 Januari 2017 12:03 WIB

Sri Hartini, bupati Klaten. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Klaten Sri Hartini untuk pertama kali sejak dia ditetapkan sebagai tersangka. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUL," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, pada hari ini, 11 Januari 2017.

Sri Hartini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menjual-belikan promosi jabatan di pemerintah daerah Klaten, Jawa Tengah. Saat dicokok pada akhir tahun lalu, penyidik menemukan duit Rp 2 miliar dalam pecahan rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura. Selain itu, penyidik menyita uang Rp 3,2 miliar yang ditemukan di kamar anak Sri Hartini, Andy Purnomo.

Baca juga:
Dicari KPK Dalam Kasus Suap, Anak Bupati Klaten Minta Maaf

Sri tiba di KPK pada pukul 11.10 WIB. Dengan selendang putih menutup kepala, Sri berjalan masuk tanpa mengucap sepatah kata.

Dalam perkara ini KPK juga menetapkan Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Klaten Suramlan (SUL) sebagai tersangka pemberi. Penyidik pun menduga uang yang diberikan kepada Sri Hartini tak hanya berasal dari satu orang. "Semua orang yang mau menjabat memberi. Kami sudah pegang daftarnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, kemarin.

Baca: Ajaib, 20 Tahun Klaten Dikuasai Suami-Istri Ini

Sejauh ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai kalangan. Febri mengatakan penyidik juga bakal memeriksa Andy Purnomo. Anak sulung Sri Hartini itu menjabat sebagai Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Klaten. "Akan diperiksa pada waktu yang tepat," kata bekas aktivis Indonesian Corruption Watch tersebut kemarin.

Menurut Febri, kebanyakan saksi-saksi yang dipanggil KPK dalam perkara ini adalah yang ikut memberi hadiah kepada penyelenggara negara. Namun tak menutup kemungkinan KPK juga memeriksa lebih lanjut perantara atau yang mengumpulkan uang "lelang" untuk membeli jabatan itu.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

1 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

7 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

11 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

15 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

16 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

16 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

17 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

20 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya