DPD Tuntut Tambahan Kursi Pimpinan MPR, Ini Alasannya

Reporter

Rabu, 11 Januari 2017 08:13 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia meminta agar peran mereka diperkuat dan dimasukkan ke pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Ketua DPD Mohammad Saleh mengatakan ada dua permintaan dari lembaga perwakilan daerah tersebut, yakni tambahan satu kursi pemimpin MPR dan kewenangan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. "Kami sudah mengirim surat ke pimpinan DPR," kata Saleh kepada Tempo, Selasa, 10 Januari 2017.

Baca: Jatah Kursi DPD di MPR, Fahri Hamzah: Bamus yang Putuskan

Saleh menilai penambahan kursi pemimpin MPR dari unsur DPD cukup beralasan. Jumlah anggota DPD di MPR, kata dia, lebih banyak dibanding anggota setiap fraksi di DPR. Saat ini DPD beranggotakan 132 orang.

Adapun di MPR, porsi terbanyak dari unsur DPR diisi oleh Fraksi PDI Perjuangan yang hanya memiliki 109 anggota. Namun sejauh ini DPD hanya mempunyai satu perwakilan di kursi Wakil Ketua MPR, yakni Oesman Sapta Odang.

Menurut Saleh, permintaan penambahan kursi pemimpin MPR untuk DPD dapat diajukan berbarengan dengan rencana penambahan kursi pemimpin untuk PDI Perjuangan. "Tidak melanggar aturan, tinggal persetujuan DPR saja," kata senator asal Bengkulu ini.

Saleh mengungkapkan, dua nama belakangan muncul sebagai nama calon Wakil Ketua MPR tambahan dari unsur DPD, yaitu Akhmad Muqowan dan A.M. Fatwa. Keduanya pernah bersaing dalam pemilihan pemimpin MPR pada 2014.

Adapun ihwal penguatan peran, Saleh mengingatkan bahwa, sesuai dengan putusan MK pada September 2015, DPD memiliki kemandirian dalam penyusunan anggaran dan pembahasan rancangan undang-undang. Sebelum ada putusan MK, dua hal tersebut tidak bisa dilakukan DPD.

DPR menggelar rapat paripurna masa persidangan ketiga pada Selasa, 10 Januari 2017. Pemimpin rapat yang juga Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengatakan surat permintaan dari DPD masuk pada 22 Desember lalu.

Baca: Pimpinan DPR Tambah Satu, Fahri Hamzah: Tugasnya Lihat Nanti

Revisi UU MD3 sendiri berawal dari permintaan PDI Perjuangan agar mendapat tambahan dua kursi pemimpin di DPR dan MPR. "Akan dilanjutkan ke rapat Badan Musyawarah secepatnya," ujar Fadli.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan rapat Badan Musyawarah yang diikuti pemimpin 10 fraksi akan membahas usul DPD tersebut. Jika usul disetujui, revisi UU MD3 akan langsung dibahas bersama pemerintah dan dibawa ke tingkat selanjutnya untuk dimintakan persetujuan dari anggota DPR.

Hal senada diutarakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Partainya sebagai inisiator revisi Undang-Undang MD3 tidak mempermasalahkan jika DPD mengusulkan tambahan kursi Wakil Ketua MPR. Tapi, menurut dia, usul tersebut tetap harus mendapat persetujuan dari DPR. "Silakan saja usulkan," ujarnya.

Peneliti dari Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia, Lucius Karus, menyayangkan sikap DPD yang meminta tambahan kursi pemimpin MPR. Hal itu, kata dia, membuktikan bahwa DPD terjebak dalam perebutan kekuasaan. "Menambah citra buruk dua lembaga rakyat," ujarnya.

HUSSEIN ABRI DONGORAN

Baca juga:
Pembunuhan ABK Indonesia Supriyanto Akan Diselidiki Ulang
INVESTIGASI: Kisah ABK Indonesia Jadi 'Budak' Kapal Taiwan





Advertising
Advertising

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

10 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

10 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

16 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

23 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

31 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

37 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

38 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

38 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

38 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya