Lubuk Larangan untuk Menjaga Ikan Sungai di Jambi  

Rabu, 11 Januari 2017 08:08 WIB

Jembatan pendestrian di atas Sungai Batanghari, Jambi, sepanjang 532 meter, yang menghubungkan Kota Jambi dengan Kota Seberang Jambi. TEMPO/Ika Ningtyas

TEMPO.CO, Jambi - Ratusan lubuk larangan (habitat ikan sungai) yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, diangkat ke tingkat nasional karena sudah menjadi tradisi masyarakat setempat.

"Lubuk larangan yang ada di Merangin ini sekarang sudah terdaftar di tingkat kementerian. Sebab, ini merupakan tradisi budaya masyarakat Merangin yang harus terus dipertahankan keberadaannya," kata Bupati Merangin Al Haris di Merangin, Selasa, 10 Januari 2017.

Haris berjanji akan terus memperbanyak jumlah lubuk larangan di setiap daerah aliran sungai di wilayahnya. Targetnya setiap desa punya lubuk larangan.

"Setiap desa harus punya lubuk larangan," kata Haris saat meresmikan Lubuk Larangan Koto Ramai, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.

Dia menjelaskan, pengelolaan lubuk larangan secara adat adalah upaya mengajarkan kepada generasi muda bagaimana menjaga habitat ikan sungai dengan baik. Apalagi semua peraturan terkait dengan lubuk larangan diatur dalam peraturan desa (perdes).

"Perdes itu tentunya dipatuhi seluruh masyarakat dan akan mendapatkan sanksi adat bila dilanggar atau mengambil ikan di lubuk larangan sebelum waktunya. Sanksinya, denda beras 20 gantang, kambing satu ekor, sekaligus selemak semanisnya, serta uang tunai Rp 50 juta," katanya.

Selain menjaga habitat ikan, lubuk larangan juga akan menjaga kebersihan sungai. Sebab, saat ini, ada beberapa sungai di Merangin yang tercemar akibat penambangan emas tanpa izin (PETI). "Dengan adanya lubuk larangan ini, tentu sungai-sungai terjaga dari pencemaran," ujarnya.

Setiap lubuk larangan yang dibuat masyarakat, kata Haris, pemerintah siap membantu menebarkan bibit ikan. Karena itu, Haris meminta Dinas Perikanan Merangin memberikan nomor registrasi guna menganalisis ikan apa yang cocok di lubuk larangan di setiap desa.

Saat meresmikan lubuk larangan di pangkal Jembatan Desa Koto Ramai, Haris menebar 6.000 bibit ikan dari berbagai jenis. Lubuk larangan itu akan dibuka/dipanen masyarakat bersama-sama dalam kurun waktu 3-5 tahun ke depan.

Sedangkan hasil penjualan ikan dari pembukaan lubuk larangan itu digunakan untuk membangun desa. Seperti, membangun masjid dan sarana umum lain atas persetujuan pemuka adat desa.

ANTARA

Baca juga:

Sidang Penodaan Agama, Ahok Sebut Irena Handono Saksi Palsu
Kasus E-KTP, KPK Pertemukan Setya Novanto dengan Saksi Lain

Berita terkait

Banjir Dasyat Setinggi Leher Terjang Guangdong Cina, 11 Orang Hilang

9 hari lalu

Banjir Dasyat Setinggi Leher Terjang Guangdong Cina, 11 Orang Hilang

Sebelas orang hilang di Guangdong akibat banjir dasyat di provinsi selatan Cina itu pada Senin 22 April 2024

Baca Selengkapnya

Kali Kamal Meluap, Ruas Tol Sedyatmo Masih Terendam

40 hari lalu

Kali Kamal Meluap, Ruas Tol Sedyatmo Masih Terendam

Ruas Tol Sedyatmo KM 27 terpantau hingga Jumat 22 Maret 2024 pukul 18.00 WIB masih terendam air luapan Kali Kamal.

Baca Selengkapnya

Mentan Galakkan Pompanisasi 500 Ribu Hektare di Jawa, Siapkan Anggaran Rp 5,8 Triliun

43 hari lalu

Mentan Galakkan Pompanisasi 500 Ribu Hektare di Jawa, Siapkan Anggaran Rp 5,8 Triliun

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bakal melakukan pompanisasi pada 500 ribu hektare lahan tadah hujan di Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya

500 Ribu Meter Kubik Material Erupsi Gunung Marapi Ancam Warga hingga 7 Kilometer

23 Januari 2024

500 Ribu Meter Kubik Material Erupsi Gunung Marapi Ancam Warga hingga 7 Kilometer

Jika terjadi banjir lahar hujan, katanya, tumpukan material vulkanik Gunung Marapi tersebut dapat menjangkau hingga area tujuh kilometer.

Baca Selengkapnya

BRI Peduli Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem Sungai

1 Januari 2024

BRI Peduli Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem Sungai

BRI berupaya mendorong perbaikan dan revitalisasi sungai di sejumlah wilayah di Indonesia, terutama yang tingkat pencemaran airnya sangat tinggi terutama akibat sampah yang menumpuk.

Baca Selengkapnya

Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Terdampak Erupsi Gunung Marapi, Ini Kondisi Terkini Hulu Sungai di Sekitarnya

18 Desember 2023

Terdampak Erupsi Gunung Marapi, Ini Kondisi Terkini Hulu Sungai di Sekitarnya

Erupsi Gunung Marapi membuat sejumlah sungai terpapar abu vulkanik, guguran lava, awan panas, dan banjir bandang. Ini kondisi terkini.

Baca Selengkapnya

BRIN Melakukan Penelitian Jalur Migrasi Ikan, Ada Tangga Iwak di Bendungan

8 Desember 2023

BRIN Melakukan Penelitian Jalur Migrasi Ikan, Ada Tangga Iwak di Bendungan

BRIN melakukan penelitian jalur migrasi ikan atau fishway untuk pengelolaan sumber daya perairan sungai yang berkelanjutan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Busa Limbah Penuhi Kali Baru Depok, Ini Dugaan Sementara Penyebabnya

28 November 2023

Busa Limbah Penuhi Kali Baru Depok, Ini Dugaan Sementara Penyebabnya

Pemkot Depok sedang menelusuri munculnya busa yang menutupi areal Curug Kali Baru, Cimanggis

Baca Selengkapnya

Pesona Kali Biru, Sepotong Surga di Tanah Raja Ampat Papua Barat

11 November 2023

Pesona Kali Biru, Sepotong Surga di Tanah Raja Ampat Papua Barat

Disebut Kali Biru karena sungai di tanah Raja Ampat ini memiliki air jernih yang memancarkan warna biru dari dasarnya.

Baca Selengkapnya