Ahmad Dhani Dicecar 12 Pertanyaan Soal Pidato Sri Bintang

Reporter

Kamis, 5 Januari 2017 23:18 WIB

Ahmad Dhani. ANTARA/Risky Andrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi Ahmad Dhani diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas, Kamis, 5 Januari 2017. Dhani yang datang bersama kuasa hukumnya diperiksa selama tiga jam di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dhani mengaku dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik. "Pertanyaan seputar pertemuan di UBK (Universitas Bung Karno) dan pidato Sri Bintang di Kalijodo," katanya.

Dhani menyebutkan dirinya tak hadir dalam forum di Kalijodo saat Sri Bintang berpidato. "Saya juga ke UBK hanya dua kali pada 20 dan 30 November atas undangan Pak Firza," katanya.

Saat di UBK, Dhani mengaku datang saat Sri Bintang sudah berpidato. Sehingga dia tidak mengetahui isi pidato Sri Bintang.

Baca Juga: Ahmad Dhani Kembali Dipanggil Polda, Terkait Makar?

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Alamsyah Hanafiah, menilai kesaksian yang diberikan kliennya tidak bernilai. Sebab, dari 12 pertanyaan soal Sri Bintang yang diberikan penyidik, 90 persen kliennya itu tidak mengetahui.

"Konteksnya ada 12 pertanyaan seputar ceramah Bintang Pamungkas di jembatan tol Kalijodo, cuma jawabannya 90 persen Mas Dhani tidak tahu kegiatan Sri Bintang itu," ujar Alamsyah.

Selain itu, penyidik menanyakan tiga hal lain soal pidato Sri Bintang. Pertama, kembali ke Undang-Undang Dasar asli 1945. Kedua, jatuhkan pemerintah yang sekarang sedang berkuasa. Ketiga, mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat menggelar Sidang Istimewa.

Terkait dengan hal tersebut, Alamsyah memastikan kliennya tidak mengetahui hal itu. "Ahmad Dhani tidak bisa membuat kesimpulan soal itu. Ahmad Dhani hanya mengetahui soal Sri Bintang bicara tentang Ahok (Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama) untuk dipenjarakan sebagai penista agama," katanya.

Baca: Duit Rp 3 M Itu Disita KPK dari Kamar Anak Bupati Klaten

Sebelumnya, Dhani juga pernah dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi tersangka makar lain. Sementara untuk tersangka Sri Bintang, pemeriksaan Dhani hari ini merupakan kedua kalinya.

Adapun polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait dengan dugaan makar. Mereka ditangkap pagi hari sebelum aksi damai 212 di Lapangan Monas pada 2 Desember 2016.

Delapan tersangka tersebut, yaitu Sri Bintang Pamungkas, Firza Husein, Rachmawati, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Kivlan Zein, Alvin, dan Eko Sudjana.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

57 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

3 Juli 2021

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

Rachmawati Soekarnoputri pernah dituduh akan melakukan makar karena ingin mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli,

Baca Selengkapnya