Badan Cyber Nasional dan Lembaga Sandi Negera Digabung  

Reporter

Rabu, 4 Januari 2017 19:55 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya berencana menggabungkan Badan Cyber Nasional dengan Lembaga Sandi Negara. "Kalau tidak salah namanya menjadi Badan Cyber dan Sandi Negara, di antaranya nanti itu menangani masalah dunia cyber," kata Tito di Markas Besar Polri, Rabu, 4 Januari 2017.

"Karena cyber ini salah satu target dunia maya, ini target kriminalnya paling banyak," kata Tito. Menurut dia, salah satu negara yang paling banyak terkena dampak kasus cyber crime adalah Indonesia.

"Pengguna internet Indonesia itu tinggi. Saya dengar datanya 50 persen memiliki gadget. Oleh karena itu perlu pengawasan dan regulasi lain." tutur Tito. Dia pun berharap Badan Cyber ini bisa mengatur hal-hal itu.

Baca:
Ini Materi Pelatihan Militer Australia yang Hina Indonesia
Penghinaan Militer Australia, DPR: Kita Tersinggung Berat


Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah segera mempercepat pembentukan Badan Cyber Nasional. Badan ini akan menjadi payung kegiatan cyber secara nasional.

Saat ini di Kementerian Pertahanan terdapat Cyber Defence, Badan Intelijen Negara memiliki Cyber Intelligence, dan kepolisian memiliki Cyber Security. "Mereka tetap ‘jalan’, tapi ini satu badan cyber yang memayungi dan mengkoordinasikan itu semua," kata Wiranto di kantornya di Jakarta, Selasa, 3 Januari 2017.

Meski begitu, pemerintah belum memiliki Cyber E-Commerce. "Nanti masuk wilayah itu," ujar Wiranto.

Pemerintah juga menargetkan sistem e-voting yang digunakan untuk pemilihan umum, sehingga sengketa pemilu bisa diminimalkan. "Kalau sudah ke sana nanti kita enggak perlu hitung manual," kata Wiranto.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menambahkan, banyaknya beritahoax melalui media sosial memperkuat pembentukan badan ini. "Putusannya dibentuk tim dipimpin oleh Menkopolhukam," tuturnya.

Tim ini akan berfokus menangani media sosial dan situs-situs di ranah publik, bukan ranah privasi. "Kalau ranah privat, kami tidak akan masuk, kecuali beperkara hukum," ujar Rudiantara.

REZKI A. | ARKHELAUS W.

Simak pula:
5 Kelemahan Penulis Buku Jokowi Undercover Versi Polisi
Parpol Terus Embuskan Isu Reshuffle, Jokowi: Jangan Percaya








Advertising
Advertising

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

15 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

6 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

6 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

6 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

6 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya