Suap Bakamla, Puspom TNI Tetapkan Laksma Bambang Tersangka

Reporter

Jumat, 30 Desember 2016 19:53 WIB

Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi (tengah) digiring petugas keluar gedung KPK, Jakarta, 15 Desember 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus suap proyek satelit di Bakamla. Hal itu terungkap setelah Puspom TNI berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Hasil koordinasi secara terus menerus kepada KPK dan unsur lingkungan terkait di KPK, kami melaksanakan proses penyelidikan yang dalam dan teliti, dan kami sudah periksa beberapa saksi," kata Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Dodik Wijanarko dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 30 Desember 2016.

Kasus suap Bakamla berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi pada 14 Desember 2016.

Dalam pengembangan, Laksamana Pertama (Laksma) Bambang sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan surveillance system di Bakamla diduga ikut menerima suap. Puspom TNI juga telah menggeledah kediaman Laksma Bambang.

"Dengan melihat keterangan saksi dan alat bukti yang sudah kami dapatkan, penyidik polisi militer TNI sudah melakukan kajian dari hasil penyelidikan, maka penyelidikan akan kami tingkatkan menjadi penyidikan," kata Dodik.

Puspom TNI akan segera memanggil Laksma Bambang dalam penyidikan kasus yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2016. Menurut Dodik, Laksma Bambang akan dikenakan pasal terkait tindak pidana korupsi.

"Kami akan panggil Laksma BU sebagai tersangka," ujar jenderal bintang dua tersebut saat didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto.

Dalam kasus suap Bakamla, KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Eko Susilo Hadi yang diduga sebagai pihak penerima suap. Selain itu, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah serta dua pegawai PT MTI yaitu Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta, yang diduga memberikan suap.

Dalam proyek bernilai Rp 220 miliar, Eko menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran. Suap diberikan dengan maksud agar PT MTI menjadi pemenang tender proyek yang melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) tersebut.

Sebagai PPK, Laksma Bambang yang melakukan penandatangan perjanjian pengadaan alat pemantau (monitoring) satelit Bakamla itu.

ANTARA

Baca juga:
Suami Diperiksa Polisi Kasus Makar, Sylvi: Ini Ujian Hidup
Komisi Hukum DPR: Berita Hoax Berpotensi Menyulut Konflik

Berita terkait

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

5 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

9 jam lalu

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

Edward Tannur dan anaknya, Gregorius Ronald Tannur diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung atas dugaan suap pengurusan perkara pembunuhan Dini Sera.

Baca Selengkapnya

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

8 hari lalu

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

Keterlibatan Zarof Ricar dalam perkara itu adalah sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tannur dan hakim agung untuk pengurusan kasasi.

Baca Selengkapnya

IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

9 hari lalu

IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

IKAHI sebut ribuan hakim kecewa karena kasus 3 hakim PN Surabaya diduga terima suap vonis bebas Ronald Tannur adalah pukulan keras bagi korps hakim.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dari Zarof Ricar dalam Kasus Ronald Tannur

10 hari lalu

Kejaksaan Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dari Zarof Ricar dalam Kasus Ronald Tannur

Zarof Ricar sudah ditetapkan menjadi tersangka pemufakatan jahat suap dalam kasasi terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Dalami Kasus Suap Sekma Hasbi Hasan, KPK Periksa Dirut PT Wahana Adyarma

11 hari lalu

Dalami Kasus Suap Sekma Hasbi Hasan, KPK Periksa Dirut PT Wahana Adyarma

KPK melakukan pemeriksaan saksi Menas Erwin dalam dugaan tindak pidana pengurusan perkara di lingkungan peradilan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

11 hari lalu

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

Penyidik KPK mendalami peran Mahhud dalam kasus suap pengurusan dana hibah pokmas APBD Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

24 hari lalu

KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Jejak Pendidikan dan karier Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

26 hari lalu

Jejak Pendidikan dan karier Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan awalnya seorang sekcam. Setelah pensiun ia menjadi pengusaha lalu terjun ke politik.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

38 hari lalu

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Selengkapnya