Pengadilan Tipikor Hukum Mohamad Sanusi 7 Tahun Penjara

Reporter

Kamis, 29 Desember 2016 16:34 WIB

TEMPO/ Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum terdakwa Mohamad Sanusi dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan denda Rp 250 juta dengan subsider 2 bulan kurungan. “Terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” kata ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Sumpeno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 29 Desember 2016.

Sumpeno mengatakan hal yang memberatkan Sanusi adalah tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Majelis juga memutuskan bahwa Sanusi terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Namun, ada beberapa hal yang meringankan Sanusi, yaitu menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, dan masih memiliki tanggungan keluarga.

Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu dinyatakan terbukti menerima suap Rp 2 miliar dari Presiden Direktur Podomoro Land Ariesman Widjaja untuk menurunkan kontribusi tambahan proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Selain itu, Sanusi terbukti melakukan pencucian uang senilai Rp 45,28 miliar.

Putusan majelis hakim itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Mohamad Sanusi dihukum pidana selama 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.

Jaksa penuntut umum Mungki Hadipratikto mengatakan ada sejumlah barang yang disita dari Sanusi. Barang-barang yang dirampas adalah uang senilai Rp 1 miliar, US$ 8.000, Rp 860 juta, serta satu mobil Jaguar dan Audi.

Rumahnya juga bakal disita. Mungki menuturkan akan menyita dua unit rumah di Thamrin Executive Residence; dua apartemen di Jalan Perintis Kemerdekaan; satu unit apartemen di Jalan Senopati, Jakarta Selatan; dan satu unit apartemen Soho di Pancoran. Satu unit tanah dan bangunan di Megamendung, Bogor, juga akan disita.

Sanusi menangis seusai putusan. Ia mengatakan semua yang terjadi telah diatur oleh Allah. “Saya pribadi menerima karena Allah sudah mengatur buat hidup saya,” ujarnya.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya