DPR Dorong Pemerintah Revisi Permen soal Tenaga Kerja Asing

Reporter

Sabtu, 24 Desember 2016 16:17 WIB

Ketua Komisi Ketenagakerjaan DPR Dede Yusuf Macan menerima para buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, 1 Mei 2016. Tempo/Arkhelaus

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Ketenagakerjaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf Macan Effendi meminta pemerintah meninjau ulang Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 35 Tahun 2015. Beleid ini mengatur tata cara penggunaan tenaga kerja asing.

Menurut Dede, pemerintah perlu kembali ke Peraturan Menteri Nomor 16/2015 tentang hal serupa. "Ini bisa menjadi filter terhadap tenaga kerja asing," kata Dede di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 24 Desember 2016.

Dede mencontohkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16/2016 diatur bahwa untuk satu tenaga kerja asing harus menyerap sepuluh tenaga kerja lokal. Selain itu, peraturan ini mengatur tenaga kerja asing wajib berbahasa Indonesia. "Ini filternya," kata dia.


Baca: Imigrasi: Tenaga Kerja Asal Cina Mencapai 31 Ribu Orang


Sementara itu, pelaksana tugas Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Kementerian Tenaga Kerja, Maruli Apol Hasoloan, mengatakan perubahan peraturan menteri tersebut tak mengurangi fungsi pengawasan kementeriannya.

Ia mencontohkan di Kabupaten Buleleng, Bali, pengawas tenaga kerja meminta penggunaan bahasa diperbaiki dengan memprioritaskan bahasa Indonesia.

Penggunaan bahasa, kata dia, memang bukan menjadi hal yang diprioritaskan. Namun, tetap akan menjadi pertimbangan pemberian izin. "Bagaimana kalau orang dateng ke Indonesia hanya untuk memperbaiki sesuatu selama tiga-empat hari," kata Maruli.


Baca: Soekarwo Akan Sweeping Pekerja Asal Cina di Jawa Timur


Meskipun begitu, Maruli mengatakan pihaknya bersepakat apabila perbandingan tenaga kerja asing menggunakan tenaga kerja lokal yang lebih banyak. Ia berharap rasio penggunaan tenaga kerja lokal lebih ditingkatkan.

Dede menegaskan DPR tidak menolak kehadiran investasi dan tenaga kerja asing. Namun, ia mengatakan harus ada filter terhadap tenaga kerja asing. "Kita mintanya yang harusnya bisa dilakukan tenaga kerja kita, ya gak perlu (tenaga kerja asing)," kata Dede.

ARKHELAUS W

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya