Peran 7 Terduga Teroris yang Akan Mengebom Istana Presiden

Reporter

Kamis, 15 Desember 2016 17:11 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (tengah) bersama Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto (kanan) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol RP Argo Yuwono memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, 3 Desember 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan polisi telah mengetahui peran masing-masing ketujuh terduga peneror bom yang akan diledakkan di Istana Presiden, pada Ahad, 11 Desember 2016.
"Mereka membuat bom, jaringan terorisme skala global,” kata Boy di kantornya, Kamis, 15 Desember 2016.

Boy mengatakan dalam kasus teror bom tersebut, tujuh orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Agus Supriyadi, Muhammad Nur Solihin, Dian Yulia Novi, Suyanto, Khafid Fathoni, Arinda Putri Maharani, dan Wawan Prasetyawan. Sementara Nur Solihin adalah pimpinan sel.

Boy mengatakan Agus berperan menyewa mobil rental untuk mengantar bom ke Bekasi. Tersangka bersama-sama dengan Nur Solihin menerima bom dari Suyatno di pom bensin dekat waduk Karanganyar. Agus dan Nur Solihin lalu membawa bom tersebut untuk diserahkan kepada Dian di Bintara Bekasi.

Tersangka Nur Solihin memiliki peran penting. Boy mengatakan Solihin sebagai pimpinan sel yang merekrut calon pengantin bom. Ia mengatakan Solihin juga menerima dana dari Bahrun Naim sebanyak dua kali untuk kegiatan teror di Istana. Dana yang diterima pertama senilai Rp 3 juta. Sedangkan dana kedua yang diterima sebesar Rp 2 juta.

Boy menambahkan, Solihin juga berencana bersama Agus untuk mengantarkan Dian, calon pengantin, ke Masjid Istiqlal dan menyaksikan pelaksanaan bom bunuh diri di Istana Presiden sesuai arahan Barhun Naim.

Tersangka Dian berperan sebagai orang yang akan meledakkan bom bunuh diri ketika acara serah terima jaga Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden). Boy menuturkan Dian juga pernah berkomunikasi dengan Bahrun Naim untuk menerima perintah tersebut. Bahkan pernah menerima uang senilai Rp 1 juta dari Barhun Naim untuk biaya hidup selama mengontrak di Bekasi. Bersama dengan Solihin, Dian pun disebut ikut mencari kontrakan untuk dihuni.

Selain itu, tersangka Suyanto berperan menyediakan tempat di rumahnya Karanganyar untuk merakit bom. Tersangka juga terlibat merakit bom sekaligus mengawasi situasi keamanan sekitar lokasi perakitan bom. Boy menilai Suyanto menyimpan bom tersebut setelah dirakit. Setelah itu, Suyanto mengantarkan bom itu ke pom bensin dekat waduk di Karanganyar untuk diterima Solihin dan Agus.

Tersangka Khafid berperan membuat bahan peledak Triacetone Triperoxide (TaTp) di rumahnya di Ngawi sesuai arahan Bahrun Naim. “Intens melakukan komunikasi dengan Bahrun Naim,” kata Boy.

Terakhir, peran Arinda adalah sebagai fasilitator penerimaan uang untuk membuat bom. Sedangkan peran Wawan adalah berinisiatif menyimpan bahan peledak dan komponen pembuat bom yang akan dirakit. Bahan itu diantar ke supermarket Robinson di dekat Stasiun Purwosari untuk diserahkan ke Nur Solihin.

DANANG FIRMANTO

Baca juga:
Profil 7 Terduga Teroris yang Akan Mengebom Istana Presiden
Dibawa Densus ke Jakarta, Wanita Ini Takbir 'Allahuakbar'



Berita terkait

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.

Baca Selengkapnya

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

18 September 2018

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

Fachmi menilai kabar bohong atau hoax mencemarkan nama baik BPJS. "Imbasnya akan merugikan sejumlah pihak."

Baca Selengkapnya

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

3 September 2018

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

Sebelumnya ada peringatan dari Bareskrim agar Polda Metro Jaya tak main-main dalam penyidikan kasus narkoba Richard Muljadi.

Baca Selengkapnya