TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan sudah menetapkan 7 orang tersangka teroris yang merencanakan peledakan bom di Istana Presiden pada Ahad, 11 Desember 2016. Tujuh orang tersebut termasuk dalam Jemaah Ansharut Daulah (JAD). “Satu jaringan dengan Bahrun Naim,” kata dia di kantornya, Kamis, 15 Desember 2016.
Boy menyatakan kepolisian sudah merinci identitas ketujuh tersangka tersebut. Tersangka satu adalah Agus Supriyadi alias Agus bin Panut Harjo Sudarmo. Agus lahir di Magelang, 9 Agustus 1980. Ia adalah seorang wiraswasta yang beralamat di Jati RT 4 RW 3, Langenharjo, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kedua adalah Muhammad Nur Solihin alias Abu Ghurob alias Abu Abdullah bin Nurhadi. Solihin lahir di Blora, 27 Agustus 1990. Ia bekerja sebagai wiraswasta yang beralamat di Ledoksari Griyan, RT 8 RW 10, Kelurahan Pajang, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah.
Boy mengatakan tersangka selanjutnya adalah Dian Yulia Novi alias Ayatul Nissa binti Asnawi. Dian lahir di Cirebon, 4 Juli 1989. Ia merupakan ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Bintara Jaya 8 Nomor 16, Bekasi Barat. Menurut Boy, tersangka tersebut adalah calon pengantin yang akan meledakkan bom bunuh diri di Istana Presiden.
Simak:
Diduga Cakar Polisi, Dora Natalia Diperiksa Pengawas MA
Ahok Dilaporkan Lagi, Eksepsinya Dianggap Menista Agama
Final Piala AFF 2016, Ahok: Indonesia Menang 2-1
Indonesia Kalahkan Thailand, Begini Kelakar Netizen
Tersangka lain adalah Suyanto alias Abu Iza alias Abu Daroni bin Harjo Suwito. Suyanto lahir 30 Agustus 1976. Ia berprofesi sebagai petani di Puntuk Unggul, RT 02 RW 17, Tunggulrejo, Jumantono, Karanganyar, Jawa Tengah.
Tersangka kelima, Khafid Fathoni alias Toni bin Rifai. Khafid lahir di Ngawi, 9 Juni 1994. Tersangka tersebut masih berstatus mahasiswa. Ia beralamat di Dusun Gebang RT 2 RW 6, Desa Walikukun, Widodaren, Ngawi, Jawa Timur.
Boy melanjutkan, tersangka selanjutnya adalah seorang perempuan bernama Arinda Putri Maharani alias Arinda binti Winarso. Tersangka tersebut berasal dari Manado, lahir pada 2 Mei 1991, dan berstatus sebagai ibu rumah tangga. Arinda beralamat di Ledoksari Griyan RT 08 RW 10, Pajang, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah.
Sementara tersangka terakhir sejauh ini adalah Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman. Wawan lahir di Klaten, 17 Oktober 1992. Ia berprofesi sebagai buruh bangunan. Wawan beralamat di Yapak Lo RT 26 RW 11, Desa Troketon, Pedan, Klaten, Jawa Tengah.
Boy menuturkan penangkapan terhadap ketujuh tersangka itu merupakan fakta adanya jaringan sel terorisme dari Bahrun Naim. “Dari berbagai wilayah sampai di level kota kabupaten,” kata dia.
DANANG FIRMANTO