TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk mengajukan banding atas kekalahannya terhadap gugatan Fahri Hamzah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Dewan Pimpinan Tingkat Pusat sudah memutuskan banding," kata Presiden PKS Sohibul Iman kepada Tempo, Rabu, 14 Desember 2016.
Sohibul mengatakan putusan gugatan tersebut baru sampai pada tingkat pertama. Sehingga masih ada upaya hukum lainnya untuk dapat memenangkan perkara yang berkaitan dengan pemecatan Fahri Hamzah tersebut. "Dalam hirarki hukum kita, masih tersedia jalan upaya hukum berikutnya, yaitu banding, lalu kasasi dan peninjauan kembali," ujarnya.
Menurut Sohibul, pihaknya akan mempersiapkan memori banding dan secepatnya akan dirim ke Pengadilan Tinggi Jakarta, dalam batas waktu sepekan.
Selain Sohibul sebagai tergugat I, Fahri Hamzah juga menggugat Majelis Tahkim PKS sebagai tergugat II, dan Badan Penegak Displin Organisasi (BPDO) PKS sebagai tergugat III. Majelis hakim PN Jakarta Selatan menghukum ketiganya bersamaan untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 30 miliar.
Dalam putusannya, hakim juga menyatakan Fahri Hamzah sah sebagai anggota DPR dan Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 dari PKS. Para tergugat juga diminta untuk merehabilitasi harkat, martabat, dan kedudukan penggugat seperti semula.
FRISKI RIANA
Berita terkait
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
3 hari lalu
Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
6 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
8 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
33 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
33 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
39 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
41 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca SelengkapnyaDaftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
42 hari lalu
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
43 hari lalu
Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima
43 hari lalu
Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya