Ahok Dilaporkan Lagi, Eksepsinya Dianggap Menista Agama

Reporter

Rabu, 14 Desember 2016 19:25 WIB

Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 13 Desember 2016. AP/Tatan Syuflana, Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Front Pembela Islam, Novel Chaidir Hasan atau Novel Bamukmin, kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2016. Dia sebelumnya melaporkan calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama, atas dugaan penodaan agama pada Oktober 2016.

Datang ditemani anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Novel kembali melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama. Dalam surat tanda bukti lapor bernomor TBL/881/XII/2016/BARESKRIM itu, Novel menuntut Ahok dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Novel melaporkan Ahok karena dalam nota keberatan yang dibacakan Ahok dalam sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016, terdapat kalimat yang dianggap menistakan agama.

Wakil Ketua ACTA Dahlan Pido mengatakan bagian dalam eksepsi Ahok yang dilaporkan adalah "Ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat" dan "Dari oknum elite yang berlindung di balik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan surat Al-Maidah ayat 51".

Menurut Dahlan, barang bukti yang mereka bawa adalah flash disk berisi rekaman eksepsi yang dibacakan Ahok dan buku karangan Ahok berjudul Berlindung di Balik Ayat Suci dalam bentuk e-book.

"Ahok membuat pemahaman bahwa Surat Al-Maidah ayat 51 ini bisa digunakan untuk suatu hal yang sangat negatif, yaitu memecah belah rakyat. Kami dari ACTA sangat tersinggung dengan ucapan Ahok terhadap Al-Quran, kitab suci umat Islam," ujar Dahlan.

Novel menganggap perbuatan Ahok menistakan agama Islam sudah berulang-ulang terjadi. "Ini juga membuktikan Ahok harus ditahan karena apa yang diucapkannya menistakan agama lagi," tuturnya. "Dia menyampaikan nota pembelaan yang lagi-lagi Islam diserang, Al-Maidah diserang."

Menurut dia, banyak poin yang bisa disampaikan Ahok dalam eksepsinya tanpa harus membawa ayat. "Seharusnya nota pembelaan disampaikan dengan argumentasi lain, jangan membawa-bawa ayat," tuturnya.

REZKI ALVIONITASARI





Baca juga:
Cerita di Balik Foto Tangis Ahok dan Kakak Angkatnya
Dilaporkan Pendukung Ahok-Djarot, Ini Jawaban Andi Arief


Advertising
Advertising











Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya