Polisi Tangkap Pembacok Tujuh Siswa SMA Muhammadiyah  

Reporter

Selasa, 13 Desember 2016 17:57 WIB

Ilustrasi. (Unay Sunardi)

TEMPO.CO, Jakarta – Polres Bantul menangkap lima tersangka pembacok tujuh siswa Sekolah Menengah Atas Muhammadiyah I, Yogyakarta. “Kami masih mengejar pembacok lainnya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bantul Ajun Komisaris Anggaito Hadi Prabowo, Selasa, 13 Desember 2016.

Diduga, rombongan penganiaya sebanyak 16 orang yang semuanya masih di bangku Sekolah Menengah Atas di Yogyakarta. Dari lima tersangka polisi menyita barang bukti berupa celurit dari KM, salah seorang tersangka.

Kasus ini bermula dari kejadian di Imogiri, Bantul, pada 12 Desember 2016. Rombongan korban pulang berwisata dari Gunungkidul menuju Bantul, sedangkan rombongan penyerang dari arah sebaliknya.

Saat berpapasan, kedua rombongan sama-sama membunyikan knalpot motor dengan keras. Rombongan penyerang berbalik arah dan mengejar rombongan korban sambil mengayunkan senjata tajam dan melempari rombongan korban dengan batu.

Rombongan korban memacu sepeda motor mereka karena takut. Ada yang jatuh dan ada yang berhasil kabur tapi terluka akibat sabetan senjata tajam. “Atas laporan korban dengan menyebutkan ciri-ciri pelaku, kami langsung gerak dan menangkap mereka,” kata Anggaito.

Masih di bawah umur, lima tersangka penyerang yang ditangkap tidak ditahan. Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka karena harus didampingi oleh orang tua dan badan perlindungan anak. Polisi akan menjerat mereka dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 3 tahun penjara serta pasal pengeroyokan dan pasal penghasutan. “Syarat menjadi tersangka sudah terpenuhi, tapi harus ada pendampingan,” ujar Anggaito.

Lima korban luka sudah dibawa pulang dari rumah sakit dan dua masih dirawat. Yang masih dirawat mengalami luka di tengkuk dan pinggang akibat tebasan senjata tajam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Besar Frans Tjahyono mengatakan usaha preventif sebagai pencegahan agar tawuran tidak terjadi. Polisi akan menindak para pelajar yang bergerombol tanpa tujuan jelas. “Para pelajar akan dibina jika belum melakukan tindak kriminal.”

Jika mereka melakukan tindak kriminal, akan digunakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia mengimbau para remaja ini agar tidak bergerombol dengan tujuan tidak jelas. Hal itu untuk mengantisipasi tindakan di luar batas. “Pelajar seharusnya belajar,” kata Frans.

MUH SYAIFULLAH



Berita terkait

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

1 hari lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

2 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

2 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

2 hari lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

2 hari lalu

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

5 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

35 hari lalu

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

39 hari lalu

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

40 hari lalu

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.

Baca Selengkapnya