Partai Besutan Tommy Soeharto Dideklarasikan di Medan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 9 Desember 2016 23:02 WIB

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mendatangi Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, 15 September 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Medan- Partai Berkarya dideklarasikan di 33 kabupaten/kota se Sumatera Utara (Sumut). Partai yang mengusung tokoh Orde Baru Soeharto sebagai ikon partai yakin akan lolos verifikasi faktual dan menjadi peserta pemilihan umum.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Sumut Rajamin Sirait mengatakan,Partai Berkarya bukan sempalan Partai Golkar namun partai yang meneruskan ide Orde Baru."Kami percaya cara kepemimpinan Pak Harto (Soeharto) dan Orde Baru akan kembali dirindukan masyarakat.Partai Berkarya terang-terangan menyebut partai pengusung nilai-nilai Orde Baru," kata Rajamin saat mengukuhkan 33 pengurus kabupaten dan kota.

Saat ini,sambung Rajamin partajnya sedang berkonsentrasi untuk menuntaskan verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2017. Lulus verifikasi faktual dari KPU merupakan syarat mutlak yang diperlukan bagi Partai Berkarya untuk mengikuti pemilu legislatif 2019.

"Konsolidasi dan Deklarasi ini sebagai syarat dari verfikasi tersebut. Secara administrasi dan legalitas kita sudah mendapatkannya dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tapi agar bisa ikut Pemilu harus lulus verifikasi faktual dari KPU," ujar Rajamin.

Dia juga menegaskan, Partai Berkarya bukan pecahan Partai Golkar, bukan karena sakit hati dengan Golkar. "Tapi kita ingin semangat Berkarya zaman Orde Baru kembali muncul,"ujarnya. Namun dia mengakui pengurus Partai Berkarya umumnya kader Partai Golkar termasuk di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat ada putera Soeharto yakni Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto.

Partai ini, lanjutnya, percaya diri menjadikan figur Presiden Indonesia kedua Soeharto sebagai roh partai."Partai Berkarya adalah partai yang nyata meneruskan ide Soeharto,bukan partai Golkar.Banyak orang merindukan figur Pak Harto yang tidak membedakan suku,ras,agama dan mengutamakan persatuan dan nasionalisme," kata dia.

SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

2 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

5 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

7 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

32 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

32 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

38 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

40 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

41 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

42 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

42 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya