Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mendatangi Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, 15 September 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
TEMPO.CO, Medan- Partai Berkarya dideklarasikan di 33 kabupaten/kota se Sumatera Utara (Sumut). Partai yang mengusung tokoh Orde Baru Soeharto sebagai ikon partai yakin akan lolos verifikasi faktual dan menjadi peserta pemilihan umum.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Sumut Rajamin Sirait mengatakan,Partai Berkarya bukan sempalan Partai Golkar namun partai yang meneruskan ide Orde Baru."Kami percaya cara kepemimpinan Pak Harto (Soeharto) dan Orde Baru akan kembali dirindukan masyarakat.Partai Berkarya terang-terangan menyebut partai pengusung nilai-nilai Orde Baru," kata Rajamin saat mengukuhkan 33 pengurus kabupaten dan kota.
Saat ini,sambung Rajamin partajnya sedang berkonsentrasi untuk menuntaskan verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2017. Lulus verifikasi faktual dari KPU merupakan syarat mutlak yang diperlukan bagi Partai Berkarya untuk mengikuti pemilu legislatif 2019.
"Konsolidasi dan Deklarasi ini sebagai syarat dari verfikasi tersebut. Secara administrasi dan legalitas kita sudah mendapatkannya dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tapi agar bisa ikut Pemilu harus lulus verifikasi faktual dari KPU," ujar Rajamin.
Dia juga menegaskan, Partai Berkarya bukan pecahan Partai Golkar, bukan karena sakit hati dengan Golkar. "Tapi kita ingin semangat Berkarya zaman Orde Baru kembali muncul,"ujarnya. Namun dia mengakui pengurus Partai Berkarya umumnya kader Partai Golkar termasuk di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat ada putera Soeharto yakni Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto.
Partai ini, lanjutnya, percaya diri menjadikan figur Presiden Indonesia kedua Soeharto sebagai roh partai."Partai Berkarya adalah partai yang nyata meneruskan ide Soeharto,bukan partai Golkar.Banyak orang merindukan figur Pak Harto yang tidak membedakan suku,ras,agama dan mengutamakan persatuan dan nasionalisme," kata dia.