Ade Komarudin Ingin Publik Tahu yang Dilakukan MKD Keliru  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 6 Desember 2016 02:15 WIB

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ade Komarudin meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta terminal 2E usai mengecek kesehatan di Singapura, 4 Desember 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin menantang Mahkamah Kehormatan Dewan membuktikan pelanggaran etiknya. Hal ini terkait dengan sanksi pelanggaran etik terhadap dua kasus yang diproses di MKD.

"Yang saya ingin itu, publik tahu apa yang dilakukan (MKD) keliru. Semua hati nurani orang tahu yang saya lakukan itu tidak salah," kata Ade di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Senin, 5 Desember 2016.

Sebelumnya, MKD memutuskan Ade melanggar etika dalam dua kasus. Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Ade divonis pelanggaran etika ringan karena memindahkan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat penyertaan modal negara (PMN) menjadi mitra kerja Komisi Keuangan.

Selain itu, Sufmi mengatakan, Ade melanggar etika karena dianggap memperlambat proses pembahasan rancangan Undang-Undang Pertembakauan. Dalam kasus ini, Ade pun terkena hukuman ringan.

Ade menampik tuduhan MKD tersebut. Menurut Ade, itu bukan keputusan pribadi. Ade mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan keputusan pemimpin DPR yang bersifat kolektif kolegial. "Kenapa yang dituntut cuma saya," kata Ade.

Ade menjelaskan, ketika itu Dewan Penasihat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Prof Emil Salim keberatan atas pembahasan rancangan Undang-Undang Pertembakauan. "Lalu melalui rapat pemimpin dan Badan Musyawarah sepakat kita pending dulu agar ada interaksi pro dan kontra, agar ada diskusi publik. Jadi, bukan keputusan saya pribadi," ujar dia.

Serupa dengan dugaan pelanggaran etik untuk Komisi VI DPR. Menurut dia, urusan penyertaan modal negara adalah area Komisi Keuangan yang menjadi mitra Kementerian Keuangan. Keputusan pemisahan tersebut, kata dia, berdasarkan keputusan pemimpin yang kolektif kolegial.

"Saya tidak pernah buat tanda tangan tidak atas rapim dan Bamus. Tidak ada yang salah tentang itu dan saya perjuangkan itu," kata Ade.

ARKHELAUS W.

DPR

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

19 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya