Setya Novanto Ketua DPR Lagi, Ketum PAN: Itu Urusan Golkar

Reporter

Selasa, 22 November 2016 22:12 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyambut kunjungan silaturahmi Ketua Umum Partai PAN Zulkifli Hasan, di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, 22 November 2016. Dalam pertemuan ini, mereka membahas nilai-nilai kebangsaan dan mempererat hubungan antara kedua ketua umum partai politik dalam menjaga perdamaian dan kesatuan bangsa Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menolak berkomentar mengenai keputusan Partai Golkar mengembalikan Setya Novanto ke kursi Ketua DPR RI. Menurut dia, hasil rapat pleno pimpinan Golkar pada Senin, 21 November 2016, adalah urusan internal partai tersebut.

"Itu kan (urusan) pimpinannya masing-masing. Soal anggota DPR yang dari partai kan hak partainya, jadi itu internal Golkar," ujar Zulkifli seusai pertemuan dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri di Menteng, Jakarta, Selasa, 22 November 2016.

Dia mengatakan PAN hanya bertanggung jawab menangani kadernya yang menjadi salah satu petinggi DPR, seperti Taufik Kurniawan yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. "Kalau (soal) Taufik, ada apapun ya tanggung jawab kami (PAN)," ujarnya.

Baca: Alasan Golkar Angkat Kembali Setya Novanto Jadi Ketua DPR

Zulkifli tak ingin memberi pandangan soal kembalinya Setya ke DPR. "Kita tidak dalam kapasitas terima atau tak terima. Tidak ada dukung-mendukung, itu hak Golkar."

Sekretaris Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin mengatakan, pengangkatan kembali Setya sebagai Ketua DPR adalah hal wajar. "Bagaimanapun, Pak Nov (Setya Novanto) ini kan ketua umum. Pak Nov adalah lambang dan figur partai," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 22 November 2016.

Aziz menambahkan, keputusan pengangkatan Setya itu muncul sebagai konsekuensi hukum, karena tak terbukti bersalah dalam kasus “papa minta saham”. Setya sempat diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan pelanggaran etik.

Pada 16 Desember 2015, Setya mengundurkan diri dari sebagai Ketua DPR RI setelah MKD menyatakan dia melanggar kode etik. Pada 7 September 2016, Mahkamah Konstitusi mengabulkan dua permohonan uji materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diajukan Setya. Atas terkabulnya sebagian permohonan Setya itu, mengakibatkan penyadapan terhadap Setya dalam kasus “Papa Minta Saham” dinyatakan ilegal.

Pada 27 September 2016, rapat pleno MKD memutuskan menerima permohonan Setya untuk meninjau kembali persidangan di MKD. Setya yang dalam surat permohonannya melampirkan keputusan MK, akhirnya diputuskan oleh rapat pleno MKD, dipulihkan nama baiknya.

YOHANES PASKALIS

Baca juga:
Jokowi Sebut Makan Bareng Pimpinan Parpol Hal Biasa
Di Istana, Romahurmuziy Dapat Info Intelijen Soal Demo 212

Berita terkait

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

2 hari lalu

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

2 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

4 hari lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

4 hari lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

5 hari lalu

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

Mendag Zulkifli Hasan menginspeksi mendadak sebuah pabrik baja milik investor Cina yang meproduksi baja ilegal tidak sesuai SNI.

Baca Selengkapnya

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

5 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

5 hari lalu

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.

Baca Selengkapnya