Pemborong Nakal di Subang Bakal Diumumkan di Media Massa

Reporter

Selasa, 22 November 2016 15:47 WIB

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Subang, Imas Aryumningsih menunggu pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ptl. Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih, mengeluarkan ancaman keras buat para pemborong nakal. "Jika mengerjakan proyeknya tidak sesuai bestek, pasti saya black list," katanya kepada Tempo, Selas, 22 Nopember 2016.

Tak cuma dimasukkan ke daftar hitam, ujar Imas, para pemborong nakal tersebut, nama perusahaan dan nama pemiliknya akan langsung diumumkan. "Termasuk diumumkan di media massa," ujar Imas tegas saat bicara soal proyeksi pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2017.

Imas menebar ancaman tersebut karena terusik dengan capaian proyek pembangunan infrastruktur jalan kabupaten yang masih dimainkan pemborong dengan cara mengurangi kualitas pekerjaan. Akibatnya, daya tahan jalan tersebut tidak berumur lama. "Bahkan, ada yang pengerjaannya ditinggalkan sebelum selesai. Itu kan kurang ajar," ucapnya dengan nada kesal.

Imas mengaku sudah memblacklist sejumlah perusahaan dan pemilik perusahaan konstruksi yang nakal tersebut terutama dalam pengerjaan proyek Tahun Anggaran 2015.

Tahun ini mereka tak lagi mendapatkan proyek apa pun dari Pemkab Subang. Ikhwal hasil evaluasi proyek infrastruktur 2016, Imas mengaku belum ada pengusaha yang kena blacklist lagi. "Nanti, hasil akhir evaluasinya diumumkan di akhir tahun," tuturnya.

Menurut Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Subang, Besta Besuki, pada tahun anggaran 2016, Pemkab Purwakarta menggelontorkan dana Rp 300 miliar buat pembangunan dan perbaikan jalan kabupaten. Pengerjaannya sebagian ada yang sudah tuntas sebagian lainnya masih dalam pengerjaan.

Sejauh ini, Besta mengaku pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten berjalan sesuai jadwal. "Kualitas pengerjaannya pun lebih bagus ketimbang tahun lalu," ujarnya.

Ia mengungkapkan, pada Tahun Anggaran 2017, anggaran buat kebutuhan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan kabupaten meningkat menjadi Rp 350 miliar. Ada pun kondisi jalan kabupaten yang panjangnya mencapai 1.045 kilometer baru 65 persennya yang sudah dinyatakan dalam kondisi bagus.

"Sisanya masih dalam kondisi rusak dan rusak parah," kata Besta. Ia menegaskan bahwa Plt.Bupati Imas berkomitmen untuk bisa menyelesaikan perbaikan seluruh ruas jalan rusak yang mencapai 350 kilometeran lagi tersebut paling lambat pada tahun 2018. "Kami pikir bisa," ujarnya.

NANANG SUTISNA

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Resep Ikan Bakar Etong Khas Subang yang Mudah dan Praktis

20 Juli 2023

Resep Ikan Bakar Etong Khas Subang yang Mudah dan Praktis

Masakan khas asal Subang, Jawa Barat ini diolah dengan memanggang Ikan di atas bara api atau gril.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Kuliner Khas Subang, Cita Rasa Unik

11 Juli 2023

Rekomendasi Kuliner Khas Subang, Cita Rasa Unik

Kuliner Subang menawarkan cita rasa yang khas, bahan-bahan segar, dan hidangan yang lezat. Cocok saat menemani liburan sekolah Anda sekeluarga.

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya