Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam Rapat Pleno Pengurus DPP Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta,6 Oktober 2016. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya Aziz Syamsuddin mengatakan pengangkatan kembali Setya Novanto menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat adalah keputusan pleno pimpinan pada Senin, 21 November 2016.
Posisi Setya sebagai Ketua Umum Golkar menjadi alasan. "Bagaimanapun, Pak Nov (Setya Novanto) ini kan ketua umum. Pak Nov adalah lambang dan figur partai," ucap Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 November 2016.
Alasan lain, menurut Aziz, pengembalian jabatan adalah konsekuensi hukum ketika Setya tak terbukti bersalah dalam kasus “papa minta saham” atas dugaan pelanggaran kode etik.
"Proses di MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dan putusan MK (Mahkamah Konstitusi) menyatakan dasar hukumnya lemah, ya bisa direhabilitasi," ujar Aziz.
Terkait dengan posisi Ade Komarudin, Aziz menyatakan tak ada permasalahan yang berkaitan antara partai dan Ade. Menurut Aziz, penempatan kader partai berlambang pohon beringin ini berdasarkan persetujuan partai. "Jadi ini murni keputusan partai," tuturnya.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar kemarin menggelar rapat pleno yang memutuskan mengembalikan Setya menjadi Ketua DPR. Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan Setya tak terbukti dalam kasus “papa minta saham”.
Nurdin menilai MKD belum pernah menjatuhkan hukuman kepada Setya atas dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut. Saat itu, Setya memutuskan mundur sebagai Ketua DPR sebelum MKD memberi putusan.