DPR: Pemerintah Tak Serius Dukung Anggaran Perlindungan Anak  

Reporter

Senin, 21 November 2016 12:48 WIB

Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Rahayu Saraswati, menilai pemerintah tidak mendukung sepenuhnya upaya perlindungan anak terhadap berbagai macam potensi kekerasan. Ketidakseriusan pemerintah tersebut terlihat dari anggaran yang diberikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai koordinator perlindungan anak.

Menurut Rahayu, ada ketimpangan yang terjadi di level pemerintahan. Di satu sisi, pemerintah terus mendorong pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Di sisi lain, ketika DPR mengesahkan peraturan itu menjadi UU, tidak ada dukungan anggaran yang cukup.

“Perpu kelihatan sebaik mungkin dengan hukuman seberat-beratnya, tapi mana dukungan anggarannya,” kata Rahayu di Jakarta, Selasa, 21 November 2016.

Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak pada 2016 sekitar Rp 769,3 miliar. Namun pada 2017, terjadi penghematan anggaran, sehingga pagu tahun depan yang diusulkan hanya sekitar Rp 573,1 miliar.

Baca: Demo 2 Desember Tuntut Penahanan Ahok, Ini Sikap PDIP

Anggaran Rp 573,1 miliar tersebut rencana dialokasikan untuk sejumlah program prioritas. Beberapa program utama antara lain perlindungan anak Rp 156 miliar, partisipasi lembaga masyarakat Rp 36 miliar, kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan Rp 227 miliar, dan dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis Rp 122 miliar, serta sisanya untuk program pendukung lainnya.

Rahayu menambahkan, anggaran untuk unit pelaksana teknis berkaitan dengan perlindungan anak di daerah masih menggunakan anggaran daerah. Ia menilai seharusnya anggaran tersebut juga diambil dari anggaran pendapatan dan belanja nasional.

Rahayu mengklaim alasan Kementerian Keuangan tidak memberikan anggaran yang memadai kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak lantaran institusi itu masih tergolong kementerian koordinator.

Simak: Ormas Projo Dukung Jokowi dan Yudhoyono Bertemu

Menurut Rahayu, penanganan kasus berkaitan dengan anak juga masih dipandang buruk. Misalnya dalam penyidikan, pihak kepolisian cenderung interogatif kepada anak saat mengungkap kasus. Selain itu, dukungan anggaran untuk penyuluhan terhadap jaksa dan hakim dalam memutus perkara anak juga masih terbatas.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya