Begini Trik Polisi Awasi Dwelling Time di Pelabuhan Makassar

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 19 November 2016 19:06 WIB

Sejumlah penumpang tiba di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, 22 Juli 2015. Arus balik penumpang pada Idul Fitri 1436 Hijiah, di Pelabuhan tersebut mencapai puncaknya pada hari Rabu, atau pada H+5 lebaran. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Makassar -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggunakan cara khusus untuk mengawasi secara ketat proses dwelling time di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar.

"Setiap kontainer yang masuk akan ditempeli stiker masa tunggu," kata Kepala Polda Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Anton Charliyan, Jumat 18 November 2016.

Menurut Anton, cara itu sebagai tanda untuk membedakan kontainer yang lama dan baru masuk di pelabuhan. Dengan cara itu, kata dia, pihaknya lebih mudah untuk mengontrol kontainer yang sudah lebih dahulu dilayani.

"Jadi ada tanda untuk menguber-uber pemilik kontainer untuk mempercepat pengisian," ujar Anton.

Menurut dia, saat kontainer tengah dalam perjalanan menuju Makassar, tim khusus dwelling time sudah melakukan komunikasi untuk pengurusan dokumen dan perizinan. Hal itu mempercepat kelancaran masuknya kontainer ini.

"Jadi tim yang ada proaktif mengurus barang yang datang sampai menyiapkan truk pengangkut," ujar Anton.

Dia menilai persoalan dwelling time dipicu oleh sistem yang buruk selama ini. Itu sebabnya, pihaknya turut melakukan pengawasan ketat agar sistem yang terbangun di Pelabuhan berjalan dengan baik.

"Karena ada juga yang ogah-ogahan bekerja kalau tidak diawasi," imbuh dia.

Awalnya, Polda Sulawesi Sekatan melakukan serangkaian penindakan dugaan pungutan liar di pelabuhan. Praktik itu dinilai menjadi salah satu penyebab lambatnya proses bongkar muat kontainer.

"Itu shock terapi yang dilakukan dan ternyata sistemnya akhirnya diperbaiki," ujar Anton.

Direktur PT Pelindo IV Makassar, Doso Agung, menyatakan satuan tugas yang dibentuk oleh kepolisian bertugas secara bergiliran selama 24 jam. Dia mengaku terbantu dengan keberadaan polisi untuk memangkas waktu tunggu.

Doso juga mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan pengusaha yang telah memiliki dokumen dari Bea dan Cukai agar segera memindahkan kontainer. "Kontainer itu dipindahkan ke tempat penyimpanan sementara yang telah disiapkan," ujar dia.

Lamanya proses bongkar muat peti kemas di pelabuhan ini mampu membutuhkan waktu hanya 2,48 hari.

"Target dari presiden yakni maksimal 2,5 hari telah terpenuhi," kata Doso.

Menurut Doso, waktu 2,48 hari merupakan yang tercepat di seluruh pelabuhan besar di Indonesia. sebelumnya, masa tunggu bongkar muat kontener di Pelabuhan ini mencapai 6 hari.

ABDUL RAHMAN

Berita terkait

Pengusaha Truk Keluhkan Dwelling Time Priok Lebih dari 4 Hari

29 Januari 2018

Pengusaha Truk Keluhkan Dwelling Time Priok Lebih dari 4 Hari

Longgarnya pengawasan dari instansi terkait ditengarai menjadi penyebab melambungnya rerata masa inap barang dan peti kemas atau dwelling time.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi MAN Gowa, Polisi Geledah Kementerian Agama Sulsel

24 Agustus 2017

Dugaan Korupsi MAN Gowa, Polisi Geledah Kementerian Agama Sulsel

Anggota Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya

Pegawai Honorer Terlibat Prostitusi Online di Makassar  

25 Juli 2017

Pegawai Honorer Terlibat Prostitusi Online di Makassar  

Prostitusi online melalui WhatsApp yang dikelola tiga mucikari,

salah satunya pegawai honorer Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya

Pelindo Catat Bongkar Muat di Tanjung Perak Naik 31 Persen

18 Juli 2017

Pelindo Catat Bongkar Muat di Tanjung Perak Naik 31 Persen

PT Pelindo III Cabang Tanjung Perak mencatat kenaikan bongkar
muat petikemas sebesar 31 persen.

Baca Selengkapnya

Menko Darmin: Dwelling Time 1,9 Hari Ditargetkan Tahun Ini

26 Juni 2017

Menko Darmin: Dwelling Time 1,9 Hari Ditargetkan Tahun Ini

Menko Perekonomian Darmin Nasution berjanji dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok akan jadi 1,9 hari saja pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Sabu dari Celana Dalam Salama Akan Diedarkan di Makassar  

22 Juni 2017

Sabu dari Celana Dalam Salama Akan Diedarkan di Makassar  

Narkoba jenis sabu-sabu itu disembunyikan Salama di celana dalam, untuk kemudian diedarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tahan Tiga Tersangka Korupsi Universitas Negeri Makassar  

23 Mei 2017

Polisi Tahan Tiga Tersangka Korupsi Universitas Negeri Makassar  

Kasus tersebut bergulir sejak 2015 diawali dengan lelang sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya

Satgas Pangan Sulsel Gerebek 5.300 Ton Gula Rafinasi Ilegal

22 Mei 2017

Satgas Pangan Sulsel Gerebek 5.300 Ton Gula Rafinasi Ilegal

Gula rafinasi yang ditemukan dinyatakan tidak layak beredar di
masayarakat karena kadar gulanya terlalu tinggi. Berbahaya
untuk kesehatan.

Baca Selengkapnya

Kolor Ijo, Napi Hukuman Mati yang Kabur dari Bui, Tewas Ditembak  

19 Mei 2017

Kolor Ijo, Napi Hukuman Mati yang Kabur dari Bui, Tewas Ditembak  

Terpidana hukuman mati, Iqbal alias Kolor Ijo, tewas ditembak personel gabungan Reserse Polda Sulawesi Selatan di hutan wilayah Luwu Timur.

Baca Selengkapnya

Petugas Polda Sulawesi Selatan Tembak Mati Pencuri Sepeda Motor

25 April 2017

Petugas Polda Sulawesi Selatan Tembak Mati Pencuri Sepeda Motor

Tim khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menembak mati residivis pencuri kendaraan bermotor bernama Basri bin Lewa.

Baca Selengkapnya