TEMPO.CO, Makassar - Tim khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menembak mati residivis pencuri kendaraan bermotor bernama Basri bin Lewa, 32 tahun. Penembakan itu terjadi setelah pelaku mencoba melarikan diri sambil melepaskan anak panah ke petugas.
"Anggota memberikan tindakan tegas dengan menembak dada kiri pelaku. Tapi saat tiba di UGD Rumah Sakit Bhayangkara, pelaku sudah meninggal," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Dicky Sondani, Senin, 24 April 2017.
Baca juga:
Pembacok Polisi di Tanjung Priok Residivis
Dicky menjelaskan, pelaku sehari-hari mengemudian bentor (becak motor) dan 2 kali menjalani hukuman kasus pencurian. Pertama, kata Dicky, pelaku dipenjara selama 2 tahun. "Kasus kedua divonis hakim selama 3 tahun, pada Januari 2017 lalu keluar dari Lapas," ujarnya.
Namun, Dicky menuturkan, pelaku kembali terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor. "Kami sita beberapa barang bukti seperti Honda Revo, satu ketapel beserta empat anak panah," kata dia.
Baca pula:
Polda Sulawesi Selatan Pecat 9 Anggota, Termasuk Polisi Desersi
Tembak Pria Mabuk, Seorang Polisi Makassar Ditahan
Menurut Dicky, Basri dikenal suka menodong korban dengan badik atau anak panah. "Ketika masuk rumah orang untuk mencuri, sering lewat jendela. Barang curian seperti sepeda motor dijual dengan harga Rp 1 juta."
Catatan polisi lainnya, pada Februari Basri bergabung dengan kelompok Heri, pencuri motor yang kini sedang diusut Polsek Manggala. Basri juga bergabung dengan Firman dan Sikki, pencuri motor yang berstatus buron. "Pada Februari lalu, dua pelaku sempat kontak senjata dengan polisi di Bontonompo Kabupaten Gowa," kata Dicky.
Silakan baca:
Polisi Dalami Pemasok Sabu di Kampung Narkoba Makassar
Sudah belasan sepeda motor dicuri di wilayah Makassar. Termasuk Honda Beat di Jalan Baji Rupa Maret lalu, Yamaha Mio hitam di Jalan Perintis Kemerdekaan, Yamaha X ride di Jalan Arief Rate, terakhir mencuri motor Honda Beat di dalam kampus Universitas Hasanuddin pada awal April 2017.
DIDIT HARIYADI