Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan. TEMPO/Ijar Karim
TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan tak ambil pusing dengan langkah kuasa hukum Himpunan Mahasiswa Islam yang melaporkan dirinya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Iriawan sempat dilaporkan karena dituduh memprovokasi dan mencemarkan nama HMI saat aksi demonstrasi 4 November yang berakhir rusuh. “Tak apa-apa (dilaporkan). Ini kan negara hukum. Silakan saja,” kata Iriawan saat ditemui di Kompleks Polda Metro Jaya, Rabu, 16 November 2016.
Meski begitu, Iriawan menegaskan dirinya tak memprovokasi ataupun mencoba mencemarkan nama baik siapa pun. Tuduhan HMI itu didasari oleh video yang beredar yang menunjukkan Iriawan sedang berdialog dengan sejumlah laskar Front Pembela Islam.
Iriawan mengatakan dialog itu terjadi setelah kerusuhan pecah. Dialog itu, kata dia, tak lebih dari menagih janji kepada FPI, yang sempat berjanji menjaga demonstrasi dari kerusuhan.
“Saya minta tanggung jawab ke salah satu ormas itu. Apa kerja kamu? Katanya mau menjaga? Mana buktinya? Itu intinya,” kata mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri itu.
Meski demikian, Iriawan mengaku siap jika memang dipanggil oleh Propam untuk dimintai keterangan. Ia sendiri tidak mau ambil pusing mengenai hal itu. “Saya sih tak ambil pusing. Yang jelas saya tak pernah provokasi,” ujarnya, tenang.
Terhadap penyebar rekaman dialog percakapannya dengan FPI, Iriawan juga tak mau memperpanjang masalah. Meskipun begitu, ia mengaku mendapat kabar bahwa penyebar video itu telah meminta maaf. Namun ia mengaku tak tahu siapa orang itu.
Sebelumnya, kuasa hukum HMI telah melaporkan Iriawan ke Propam karena dinilai telah memprovokasi dan mencemarkan nama baik HMI. Hal itu membuat Ketua HMI Mulyadi Tamsir enggan kooperatif ketika diperiksa Polda Metro Jaya dalam kaitan dengan kerusuhan pada 4 November.
Mulyadi khawatir, selama Kapolda masih dijabat Iriawan, keterangan dirinya hanya akan dipakai untuk memojokkan HMI. “Saya khawatir keterangan yang saya berikan dipelintir untuk pembenaran. Itu yang saya enggak mau,” kata Mulyadi beberapa waktu lalu.