TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu dan ikut serta berperan aktif mengawasi kinerja institusi kepolisian dan anggotanya di lapangan.
"Agar ke depan Polri lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan layanan," kata Ferdy Sambo usai mendatangi Komnas HAM di Jakarta, Selasa 19 Oktober 2021.
Ia juga menyatakan pengawasan internal yang telah berjalan akan terus ditingkatkan karena Polri memiliki visi untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengawasan sehingga kepercayaan masyarakat dapat meningkat.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meluncurkan beberapa program prioritas berupa strategi inovasi yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat. Artinya, setiap masyarakat dapat mengadukan perilaku atau ketidakprofesionalan penyidik maupun beberapa pelanggaran yang ditemukan melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi.
Ferdy Sambo menjelaskan setiap pengaduan masyarakat yang diterima sudah memiliki mekanisme. Apabila itu terkait manajerial maka Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri akan langsung menangani.
Kemudian, ujarnya, jika tersebut terkait perilaku dan kode etik anggota maka Divisi Propam Polri yang akan mengambil alih untuk penanganan lebih lanjut. "Terakhir, jika itu menyangkut proses penyidikan maka akan ditangani di Biro Wassidik di Bareskrim Polri," ujarnya.
Sebelumnya, profesionalisme kepolisian disorot karena penanganan sejumlah kasus. Misalnya, polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, masyarakat kompak mengunggah tagar #PercumaLaporPolisi. Tagar itu juga memicu sebagian orang bercerita akan tak puasnya pelayanan Polri. Ditambah lagi, peristiwa anggota polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang dan penetapan tersangka terhadap korban penganiayaan di Medan.
Baca: Kapolri Instruksikan Kapolda Bina Anggotanya Agar Tak Arogan