Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berada diatas mobil komando saat melakukan long march dikawasan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, 4 November 2016. Dalam aksi yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO,Yogyakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah tak yakin aksi Bela Islam Jilid III yang direncanakan pada 25 November 2016 di Jakarta akan berlangsung setelah adanya penetapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
“Sejauh ini kami tidak melihat rencana demo jilid III itu akan berlangsung,” ujar salah seorang Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dahlan Rais, di Kantor PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Rabu, 16 November 2016.
Dahlan menganggap rencana demo besar-besaran kembali di Ibu Kota untuk menyikapi kasus Ahok itu masih sangat spekulatif sehingga tak perlu ditanggapi dengan kekhawatiran yang berlebihan. “Kami meyakini langkah Polri (menetapkan Ahok sebagai tersangka) sudah diterima sebagian besar masyarakat dengan baik sehingga tak perlu khawatir ada demo lanjutan,” ujar Dahlan.
Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menuturkan hak menyatakan pendapat melalui aksi demonstrasi dalam negara hukum seperti Indonesia merupakan hal yang sah-sah saja. “Namun, jika sekarang proses hukum itu sudah berlangsung, ya, mari fokus pada proses tersebut,” ujar Nashir.