Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Jadi Tersangka, Istana Presiden: Hormati Proses Hukum

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kanan), bersama Johan Budi Sapto Pribowo menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, 12 Januari 2016. Joko Widodo menyampaikan kepada wartawan, meminta Johan Budi  sebagai juru bicara Presiden. TEMPO/Aditia Noviansyah
Presiden Joko Widodo (kanan), bersama Johan Budi Sapto Pribowo menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, 12 Januari 2016. Joko Widodo menyampaikan kepada wartawan, meminta Johan Budi sebagai juru bicara Presiden. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Istana Kepresidenan Johan Budi mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Purnama.

Begitu juga ketika polisi meningkatkan status Ahok, sapaan akrab Basuki, dari saksi menjadi tersangka.

"Sejak awal kan presiden menyampaikan silahkan proses hukum berjalan dengan fair dan profesional," kata Johan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 16 November 2016. Ia menilai langkah kepolisian sudah sesuai dengan kaidah yang diperlukan, yaitu transparan, adil, dan profesional.

Basuki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Selain itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono mengatakan Ahok dicegah ke luar negeri mulai hari ini.

BacaMuhammadyah Dukung Polri Tak Menahan Ahok

Johan menambahkan, Presiden Jokowi, ingin masyarakat mengawasi proses hukum yang terus berjalan. Bahkan beberapa waktu lalu presiden meminta gelar perkara dilakukan secara terbuka bila dimungkinkan oleh aturan hukum yang ada.

Sementara ihwal wacana unjuk rasa lanjutan terkait kasus Ahok, Jokowi berharap hal itu tidak digelar karena proses hukum sudah berjalan.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok akan diselesaikan lewat persidangan terbuka. Persidangan ini bisa disaksikan langsung dan dinilai sendiri oleh masyarakat, seperti halnya persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BacaBegini Sikap MUI dan Ormas Islam Terkait Kasus Ahok

Keputusan itu, kata Tito, diambil setelah Polri memanggil sejumlah pihak dalam gelar perkara kasus tersebut. "Tim ini berpendapat kasus ini diselesaikan di tingkat peradilan terbuka yang bisa dilihat semua orang seperti kasusnya Jessica," kata Tito kepada wartawan, 16 November 2016.

Saat ini Polri masih bekerja untuk melimpahkan kasus ini ke kejaksaan. Ia berharap pihak kejaksaan bisa segera menyatakan berkasnya lengkap (P21), sehingga bisa dapat disidangkan.

"Harapan kami di pengadilan nanti, (persidangan) terbuka. Semua masyarakat objektif melihat dan kami serahkan ke pengadilan yang memutuskan. Karena mereka pengalaman dan diberikan kewenangan hukum," kata Tito.

Hal ini serupa dengan harapan Ahok, yang ingin publikasi yang luas jika perkaranya kelak diuji hakim. Ia berharap media televisi kelak menyiarkan proses persidangan seperti halnya persidangan Jessica.

"Ada proses pengadilan yang diharapkan terbuka, saya berharap teman televisi juga bisa kayak kasus kopi sianidanya Jessica," ujar Ahok saat memberikan keterangan pers di markas pemenangan Ahok-Djarot.

ADITYA BUDIMAN | EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

9 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

10 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

17 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong