KPK Sepakat Dampingi Pengelolaan Keuangan Komnas HAM  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 4 November 2016 16:42 WIB

Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sesaat memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 2 November 2016. Dalam pertemuan tersebut dibahas soal laporan mengenai adanya dugaan disclaimer atau penyelewengan anggaran Komnas HAM terkait laporan BPK beberapa waktu lalu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat mendampingi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memperbaiki pengelolaan keuangan internalnya. Kesepakatan ini menyusul adanya dugaan korupsi yang tengah menyasar Komnas HAM.

"Kami sudah sepakat, KPK akan melakukan pendampingan Komnas HAM untuk memperbaiki tata kelola Komnas HAM," kata Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif di Jakarta, Jumat, 4 November 2016.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat meminta bantuan kepada lembaga antisuap itu membenahi tata kelola keuangan di lembaganya. Dia meminta bantuan KPK karena status disclaimer yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil audit laporan keuangan Komnas HAM pada Juni 2016.

Imdadun telah meminta KPK mengawal secara teknis pengelolaan keuangan Komnas HAM. Dia enggan menyebutkan dugaan korupsi yang sedang menyasar lembaganya. Namun dia telah menyerahkan data awal berupa temuan dari BPK untuk menjadi bahan kajian KPK.

La Ode enggan membeberkan kasus dugaan korupsi di Komnas HAM. Dia meminta waktu untuk mengkaji dugaan rasuah itu. "Berhubungan dengan kasus, saya enggak bisa jawab. Nantilah," ucapnya.

BPK telah memberikan opini disclaimer kepada Komnas HAM atas laporan keuangan lembaga tersebut pada 4 Juni 2016. Status disclaimer merupakan opini terendah yang dikeluarkan BPK terhadap laporan keuangan yang diaudit. BPK beralasan adanya dugaan penyelewengan dana realisasi belanja barang dan jasa fiktif senilai Rp 820,25 juta dalam hasil audit.

Dugaan korupsi juga mencuat karena ada pembayaran honorarium tim pelaksana kegiatan Komnas HAM yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 925 juta. Jadi total dana yang bermasalah sekitar Rp 1,7 miliar.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
Demo 4 November, Wiranto: Jangan Ganggu Saya
Khotbah Jumat 4 November, Ustad Solmed: Semoga Ahok Diperiksa
JK Perintahkan Kapolda dan Pangdam: Jangan Ada yang Menembak

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

2 menit lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

8 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

13 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

14 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

14 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

15 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

18 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

19 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

19 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

19 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya