Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengklarifikasi beredarnya salinan surat permohonan fasilitas ke KJRI New York di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 28 Juni 2016. Ia mengaku tidak pernah meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk membuat surat permohonan penyediaan fasilitas dan pendampingan tersebut. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan panitia khusus pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pansus itu terdiri atas 30 anggota Dewan dari lintas komisi. Baca: Dahlan Iskan: Saya Sedang Diincar Terus oleh yang Berkuasa
"Apakah susunan anggota Pansus RUU Pemilu dapat disetujui?" kata Fadli saat memimpin rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2016. "Setuju," jawab anggota sidang. Fadli pun mengetuk palu sidang tanda disahkannya anggota pansus tersebut.
Wakil Ketua DPR lain, Agus Hermanto, mengatakan, meskipun pada 29 Oktober-15 November 2016 sudah masuk masa reses DPR, anggota pansus tersebut bisa membahas RUU Pemilu. "DPR dan pemerintah hanya punya lima bulan menyelesaikan RUU Penyelenggaraan Pemilu," ujarnya.
Anggota Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, Rambe Kamarul Zaman, menuturkan Pansus akan memilih pimpinan dalam waktu dekat. Terkait dengan masa reses, kata dia, kemungkinan akan digunakan partai-partai untuk berkonsolidasi. "Bahan mungkin sudah disampaikan, tapi resmi dikaji dan dibahas setelah pimpinan terbentuk," ucapnya.
Berikut ini daftar lengkap anggota Pansus RUU Pemilu:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arif Wibowo Erwin Moeslimin Singajuru Trimedya Panjaitan Diah Pitaloka My Esti Wijayati Sirmadji
2. Partai Golongan Karya Rambe Kamarul Zaman Agung Widyantoro Hetifa Ahmad Zacky Siradj Agun Gunandjar Sudarsa
3. Partai Gerakan Indonesia Raya Ahmad Riza Patria Endro Hermono Moh. Nizar Zahro Supratman Andi Agtas
4. Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono Didik Mukrianto Fandi Utomo
5. Partai Amanat Nasional Yandri Susanto Totok Daryanto Viva Yoga Mauladi
6. Partai Kebangkitan Bangsa Muhamad Lukman Edy Neng Eem Marhamah Zulfa
7. Partai Keadilan Sejahtera Al Muzammil Yusuf Sutriyono
8. Partai Persatuan Pembangunan Reni Marlinawati Achmad Baidowi
9. Partai NasDem Tamanuri Muchtar Luthfi Mutty
10. Partai Hati Nurani Rakyat Rufinus Hotmaulana Hutauruk