Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan untuk mengumumkan perombakan kabinet atau reshuffle jilid II, Jakarta, 27 Juli 2016. Dalam reshuffle jilid II ini, Jokowi memberhentikan 9 menteri. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo meminta pemerintah kabinet Joko Widodo dan Jusuf Kalla segera membenahi sektor hukum. Bambang menilai pemerintah lambat di bidang hukum.
"Sektor hukum di dalam negeri ditandai dengan buruknya kualitas penegakan hukum. Praktis tidak ada institusi penegak hukum yang bersih dari masalah," kata Bambang melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2016.
Presiden Jokowi berkeinginan merevitalisasi sektor hukum setelah dua tahun kepemimpinannya. Revitalisasi hukum dimulai dengan program pemberantasan pungutan liar.
"Masyarakat masih harus menunggu seberapa jauh keberhasilan Jokowi-JK membenahi sektor hukum," kata Bambang.
Menurut Bambang, persoalan di sektor hukum bukan hanya pungutan liar. "Tak kalah penting memperbaiki atau memulihkan kualitas penegakan hukum dengan cara memerangi mafia kasus dan mafia peradilan," ujarnya.
Selain sektor hukum, politikus Partai Golkar itu memberikan penilaiannya di bidang lain. Menurut dia, pemerintah Jokowi-JK berhasil dalam mengkonsolidasikan kekuatan politik. Hasilnya, kata dia, stabilitas politik tetap terjaga.
"Stabilitas politik itulah yang menjadi modal dasar bagi pemerintah bisa merealisasi sejumlah program strategis," kata Bambang.
Dia juga mengapresiasi kebijakan pembangunan Jokowi-JK yang tidak hanya berorientasi di Pulau Jawa, sehingga memperkecil kesenjangan pembangunan di Jawa dan daerah Luar Jawa. "Saya melihat politik pembangunan Indonesiasentris merupakan upaya pemerintah memperkokoh fondasi dan ikatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Semua wilayah negara menikmati kue pembangunan," ujarnya.