TEMPO.CO, Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara para anggota DPRD Kabupaten Kebumen menduduki posisi terendah di Jawa Tengah.
“DPRD Kabupaten Kebumen yang belum melaporkan ada 81 persen. Ini juaranya,” kata Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan, saat rapat koordinasi Pemprov Jawa Tengah bersama 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Selasa, 18 Oktober 2016.
Dalam acara itu, hadir para bupati/walikota, DPRD se-Jawa Tengah dan lain-lain. Basaria meminta para anggota DPRD Kebumen segera melaporkan LHKPN ke KPK. “Kalau ada (anggota) DPRD Kebumen, tolong supaya diberi tahu teman-temannya. Segera laporkan LHKPN,” kata Basaria. Jumlah anggota DPRD Kebumen periode 2014-2019 mencapai 50 orang.
Basaria menambahkan rata-rata tingkat pelaporan LHKPN para anggota DPRD di Jawa Tengah terbilang rendah. “Lebih dari 70 persen belum,” katanya. Angka itu berasal dari DPRD tingkat provinsi Jawa Tengah maupun DPRD di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Adapun untuk pejabat eksekutif di Pemerintahan di Jawa Tengah, tingkat pelaporan LHKPN masih antara 40 hingga 80 persen. Tapi ada yang sudah 100 persen diantaranya Banyumas, Demak, Rembang, Sukoharjo, Salatiga, Kota Semarang, Kota Pekalonga dan Surakarta. Sedangkan untuk pejabat BUMN juga masih banyak yang belum lapor LHKPN, yakni mencapai 30 persen.
Basaria meminta agar para penyelenggara negara di Jawa Tengah mematuhi LHKPN. Jika bingung tentang cara mengisinya maka KPK siap mendampingi. KPK sudah menyediakan form LHKPN, baik di kantornya maupun melalui situs website.
Saat ditanya apakah tingginya tingkat anggota DPRD tak laporkan LHKPN itu berkorelasi dengan operasi tangkap tangan KPK di Kebumen? Basaria menyatakan antara LHKPN dan OTT yang dilakukan KPK di Kebumen tidak berhubungan. Operasi tangkap tangan KPK terhadap dua pejabat di Kebumen murni hasil dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK. “Tidak ada hubungannya,” kata dia.
Pada Sabtu lalu, KPK menangkap OTT kasus suap dengan dua tersangka yaitu Ketua Komisi A DPRD Kebumen dan seorang pejabat di Dinas Pariwisata Kebumen. Suap yang diterima Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudhi Tri Hartanto, itu diduga untuk memuluskan proyek APBD Perubahan 2016.
ROFIUDDIN
Berita terkait
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU
7 jam lalu
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang
Baca SelengkapnyaBusyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis
11 jam lalu
Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati
13 jam lalu
Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim
13 jam lalu
Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah
14 jam lalu
Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP
17 jam lalu
Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
17 jam lalu
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor
18 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.
Baca SelengkapnyaKPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka
18 jam lalu
Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN
19 jam lalu
Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.
Baca Selengkapnya