Dokumen TPF Munir Hilang, Setara Minta SBY Tanggung Jawab

Reporter

Editor

Mustafa moses

Selasa, 18 Oktober 2016 02:01 WIB

Sejumlah aktivis Malang Corruption Watch (MCV) serta sejumlah siswa SMP menempelkan sejumlah poster bergambarkan Munir dan presiden SBY di tubuhnya saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Alun-alun Kota Batu, Jawa Timur, 6-9, 2012. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan seseorang yang seharusnya bertanggung jawab atas hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir ialah Susilo Bambang Yudhoyono.

Ia beralasan, SBY tengah menjabat sebagai Presiden kala itu. "TPF dibentuk dan bekerja untuk SBY pada 2005," kata Bonar Tigor melalui keterangan tertulisnya, Senin, 17 Oktober 2016.

Menurut Bonar Tigor, SBY memiliki tanggung jawab moral dan kewajiban hukum untuk menindak lanjuti rekomendasi laporam akhir TPF selama dua periode masa jabatannya. "SBY tidak melakukan apa pun dan bahkan tidak merawat laporan tersebut," katanya.

Bonar Tigor menambahkan, SBY memiliki kewajiban menjelaskan keberadaan dokumen itu dan memastikan pemerintahan Jokowi memiliki akses atas laporan kerja TPF, sehingga Jokowi bisa menuntaskannya. "Mantan Mensesneg Yusril Ihza sudah menyampaikan bahwa SBY tidak memberi mandat apa pun atas dikumen laporan TPF tersebut. Hanya pada SBY kita bisa mendapat penjelasan soal keberadaan dokumen tersebut," ujarnya menjelaskan.

Komisi Informasi Publik (KIP) sebelumnya memenangkan gugatan Kontras dan LBH Jakarta serta keluarga aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib. Gugatan itu ingin pemerintah membuka data laporan akhir TPF ke publik pada 10 Oktober lalu. Tujuannya, agar penyelesaian perkara itu bisa berlanjut mengingat masih banyaknya figur atau unsur yang belum tersentuh di balik tewasnya Munir.

Kementerian Sekretaris Negara menyatakan melalui situs resminya bahwa pihaknya tidak memiliki, menguasai, maupun mengetahui keberadaan laporan akhir TPF Kasus Munir tersebut. “Perlu kami sampaikan, bahwa Kemensetneg tidak memiliki, menguasai, dan mengetahui keberadaan dokumen Laporan Akhir Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir (Laporan TPF),” kata Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kemensetneg Masrokhan dalam siaran persnya, Selasa, 11 Oktober 2016.

Masrokhan juga menyampaikan bahwa sesungguhnya putusan tersebut tidak mengharuskan KIP untuk membuka data TPF Munir. Sebab, putusan KIP hanya mengharuskan data itu dibuka apabila ditemukan. Sedangkan Kemensetneg sendiri tidak mengetahui ataupun menguasai data tersebut sebagaimana diungkapkan di persidangan KIP.

“Jadi Kemensetneg tidak mungkin mengumumkan Laporan TPF yang tidak dikuasainya,” ujar Masrokhan.

INGE KLARA | ISTMAN MP

Berita terkait

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

45 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

52 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

27 Desember 2023

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

Komnas HAM didesak menetapkan kasus pembunuhan Munir jadi pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

8 September 2023

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

KASUM mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta atau TPF Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

12 Mei 2023

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

Komnas HAM mengatakan tim ad hoc penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Munir saat ini masih bekerja.

Baca Selengkapnya

Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

16 Januari 2023

Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

28 Desember 2022

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

Komnas HAM mengatakan perkembangan pembentukan ulang tim ad hoc kasus Munir saat ini baru rampung di internal.

Baca Selengkapnya

Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

27 Desember 2022

Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

Eks anggota TPF Munir, Usman Hamid, menyebut tidak bisa membuka isi laporan terbentur Keppres No. 111 Tahun 2004 yang dikeluarkan era Presiden SBY

Baca Selengkapnya

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

24 Desember 2022

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

Komite Aksi Untuk Munir (KASUM) masih mendiskusikan nama untuk diajukan ke tim ad hoc Komnas HAM menyelidiki kasus Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

23 Desember 2022

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

Tim adhoc penyelidikan kasus Munir akan diumumkan pada 10 Januari 2023.

Baca Selengkapnya