Ribuan Tual Kayu Ilegal Cagar Biosfer Giam Dimusnahkan

Reporter

Senin, 17 Oktober 2016 23:04 WIB

Api membakar kebun akasia konsesi PT Arara Abadi dari Sinar Mas Group yang berbatasan dengan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau (6/3). ANTARA/FB Anggoro

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kementerian Lingkungan Hidup memusnahkan ribuan tual kayu ilegal yang berasal dari hutan konservasi Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Riau. Potongan kayu tersebut merupakan hasil sitaan tim gabungan saat sidak aktivitas perambahan liar pekan lalu.

"Konsekuensinya kayu ilegal dari hutan konservasi harus dimusnahkan," kata Kepala Seksi Penegakan dan Pengamanan Wilayah II, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Eduar Hutapea, Senin, 17 Oktober 2016.

Menurut aturannya, kata Eduar, kayu hasil sitaan dari kawasan lindung harus dimusnahkan dan tidak boleh dimanfaatkan. Lain halnya dengan kayu yang berada di zona penyangga. Kayu yang berada di zona penyangga, kata dia, dapat dilakukan pelelangan lantaran berstatus hutan produksi.

Dalam hal ini, petugas di lapangan tahu persis perbedaan kayu zona inti dan penyangga. Dia menjelaskan, kayu yang berasal dari zona inti dominan memiliki lingkar dan ukuran besar. "Sedangkan kayu di zona penyangga lebih kecil," katanya.

Eduar mengatakan, selain melakukan pemusnahan kayu ilegal, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Kepolisian, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam dan Dinas Kehutanan melakukan penutupan kanal - kanal yang dimanfaatkan para perambah untuk transportasi pengangkutan kayu ke luar hutan.

"Kami memutus akses dengan melakukan penimbunan kanal yang telah di bangun para perambah," katanya.

Eduar mengakui, upaya perlindungan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil belum terlambat. Dia memastikan kawasan tersebut masih menyimpan hutan alam dan kekayaan alam hayati yang masih alami.

Namun kata dia, jika aktivitas ilegal loging terus dibiarkan bukan tidak mungkin Cagar Biosfer Giam mengalami kerusakan cukup parah. "Upaya pertama yang harus dilakukan memberantas ilegal loging," ucapnya.

Sebelumnya, dalam sidak gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, BKSDA dan Dinas Kehutanan, aparat berhasil menyita 150 kubik kayu hasil perambahan cagar biosfer.

Aparat gabungan turut memusnahkan pondok-pondok yang dijadikan tempat peristirahatan pelaku serta menutup sejumlah kanal yang dijadikan akses transportasi mengeluarkan kayu dari hutan.

Namun aparat gabungan gagal menangkap pelaku perambah liar. Saat dilakukan sidak, para perambah sudah keburu kabur.

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil merupakan satu dari tujuh cagar biosfer yang ada di Indonesia. Hutan ini terletak di dua wilayah pemerintah, yaitu Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Hutan rawa gambut Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil memiliki luas 84.967 hektare, sedangkan Suaka Margasatwa Bukit Batu seluas 21.500 hektare. Keduanya merupakan bagian dari eco-region hutan Sumatera yang dapat tergabung menjadi sebuah kawasan konservasi dengan area inti cagar biosfer seluas 178.722 hektare.

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dikukuhkan dalam sidang UNESCO di Jeju, Korea Selatan, 26 Mei 2009. Cagar biosfer merupakan satu-satunya konsep kawasan konservasi dan budi daya lingkungan yang diakui secara internasional.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

48 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

25 Januari 2024

Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

Kepala Badan Kehutanan AS Randy Moore menghargai langkah Indonesia dalam mengatasi krisis iklim.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Sebut Indonesia telah Buka Skema Perdagangan Karbon Serap Emisi Gas Rumah Kaca

10 November 2023

Pengusaha Sebut Indonesia telah Buka Skema Perdagangan Karbon Serap Emisi Gas Rumah Kaca

Indonesia telah membuka skema perdagangan karbon untuk meningkatkan serapan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Baca Selengkapnya