Ombudsman: Pungli Tertinggi di Kepolisian dan Pemda  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 16 Oktober 2016 12:34 WIB

Ahmad Alamsyah Saragih. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Praktek suap dan pungutan liar (pungli) mendominasi layanan publik di institusi lembaga hukum, pemerintah daerah, dan sektor pendidikan dalam laporan pengaduan di Ombudsman Republik Indonesia sepanjang 2016 ini.

Komisioner Ombusdman RI Alamsyah Saragih mengatakan berdasarkan data dari laporan yang diterima Ombudsman sektor penegakan hukum kepolisian paling tinggi terindikasi penundaan berlarut, 51 persen. "Suap atau pungli itu biasanya ditandai dengan adanya penundaan berlarut dan pelanggaran prosedur," ujarnya kepada Tempo, Ahad, 16 Oktober 2016.

Dalam laporan itu juga terungkap suap dan pungli paling banyak di sektor pendidikan mencapai 45 persen. "Ini sejalan setiap kali penerimaan siswa baru isu pungli dan suap begitu marak," kata Alamsyah.

Terkait dengan laporan suap dan pungli di sejumlah lembaga negara itu, Ombusdman menyimpulkan modus yang paling banyak digunakan adalah penundaan berlarut dan pelanggaran prosedur (maladministrasi).

Sejak Januari-September 2016, Ombusdman menerima banyak laporan terkait dengan suap dan pungli pada layanan publik di sejumlah lembaga pemerintahan dan berbagai sektor. Laporan dugaan maladministrasi berdasarkan sektor paling banyak terjadi di sektor penegakan hukum (51 persen), sektor kepegawaian dalam bentuk penundaan berlarut dengan jumlah 11 laporan per hari, sektor kepegawaian sebesar 42 persen melanggar prosedur dengan rata-rata empat laporan setiap harinya. Sedangkan sektor pendidikan paling banyak praktek suap dan pungli (45 persen) dengan dua laporan per hari.

Laporan maladministrasi berdasarkan institusi, kepolisian (45 persen) dalam bentuk penundaan berlarut dengan 11 laporan per hari, institusi pemerintahan 42 persen dalam bentuk kesalahan prosedur sebanyak lima laporan per hari dan praktek suap dan pungli di instansi pemerintah daerah (53 persen) dengan rata-rata dua laporan setiap harinya.

Terkait dengan tingginya laporan suap dan pungli pada layanan publik ini, Alamsyah mengatakan pemberantasan pungli harus sistemik, tidak cukup dengan terapi kejut. Menurut dia, pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan internal dan penanganan pengaduan, memperkuat inspektorat dengan dukungan anggaran dan personel yang memadai, bukan sebagai tempat buangan. "Dapat dipertimbangkan apakah inspektorat perlu dikeluarkan dari kementerian dan pemda."

Inspektorat jenderal, menurut Alamsyah, bisa langsung di bawah presiden dan penanganan aduan harus dengan batas waktu yang pasti.

Bagi Ombudsman, kata Alamsyah, jika perkembangan data laporan dengan dugaan suap, pungli dan penundaan berlarut yang masuk ke Ombudsman tak berkurang tahun depan, dapat diartikan bahwa satuan tugas sapu bersih pungutan liar bentukan Presiden Joko Widodo telah gagal menjalankan tugasnya.

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

27 Agustus 2023

Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

Latar belakang pelaporan itu berkaitan dengan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi anggota Bawaslu Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

30 Juli 2023

Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

Ombudsman kemudian menyarankan agar pemerintah lebih memperjelas semua wilayah IKN sebelum ibu kota baru ini terbentuk.

Baca Selengkapnya

Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

14 Februari 2023

Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

Jajak pendapat Komisi Ombudsman menunjukkan, 90 persen responden menyatakan setuju dengan pemberian insentif kendaraan listrik bagi konsumen.

Baca Selengkapnya

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

29 Desember 2021

Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

Acara Ombudsman ini dilakukan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya

Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

30 November 2021

Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

Ombudsman Republik Indonesia menyarankan pembentukan tim pengawas gabungan untuk mencegah adanya penyelewengan dari program pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

1 Oktober 2021

Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

Novel Baswedan dkk per 30 September tak lagi sebagai pegawai KPK. Ia mengatakan sedih, bukan karena dirinya diberhentikan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.

Baca Selengkapnya