Mayoritas Pelaku Pidana Pemilu di Jawa Tengah Dihukum Percobaan

Reporter

Kamis, 13 Oktober 2016 14:15 WIB

Seorang warga memasukkan surat suara usai melakukan pencoblosan ulang di TPS 27, Jagir Wonokromo, Surabaya, Sabtu 19 Juli 2014. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Semarang - Hukuman pelaku pidana pemilu di Jawa Tengah hanya divonis ringan sehingga tak menimbulkan efek jera dan keadilan. Dalam empat kali pemilu di Jawa Tengah, ada 22 orang yang divonis bersalah dalam kasus pelanggaran pidana pemilu.

“Dari jumlah itu, sebanyak 19 orang atau 86,3 persen hanya divonis hukuman percobaan,” kata Ketua Bawaslu Jawa Tengah Abhan dalam peluncuran buku karyanya berjudul Jejak Kasus Pidana Pemilu di Semarang, Kamis, 13 Oktober 2016. Adapun pelaku lainnya dihukum penjara badan dan denda dua orang (9 persen) dan dihukum denda satu orang (4,5 persen). Karena hanya dihukum percobaan, terpidana tak perlu menjalani hukuman di penjara.

Dua orang yang masuk penjara hanya dua, yakni Camat Sambirejo, Kabupaten Sragen, Suhariyanto, yang membuat keputusan menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye. Ia dihukum 1 bulan penjara. Satunya lagi adalah anggota KPPS di Sukoharjo, Sukini, dihukum 12 bulan penjara karena merusak 34 surat suara dalam Pemilu Presiden 2014.

Dia mengatakan, selama empat pemilu di Jawa Tengah, ada 19 kasus pidana pemilu yang diadili di pengadilan. Rinciannya,: Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2013 satu kasus, pemilihan legislatif 2014 sebanyak 12 kasus, Pemilihan Presiden 2014 sebanyak tiga kasus, dan pilkada 21 daerah di Jawa Tengah 2015 sebanyak 3 kasus.

Abhan menyatakan bentuk pelanggaran pidana pemilu di Jawa Tengah terbanyak adalah politik uang enam kasus, kepala desa kampanye tiga kasus, pegawai negeri sipil kampanye dua kasus, mencoblos lebih dari sekali dua kasus, aparat pemerintah memfasilitasi calon dua kasus, kampanye di luar jadwal satu kasus, merusak surat suara satu kasus, kampanye di tempat yang dilarang satu kasus, dan penggunaan fasilitas pemerintah satu kasus.

Dari sisi hukuman denda, para pelaku juga dihukum ringan, antara Rp 1-24 juta.

Anggota KPU, Hasyim Asy’ari, membenarkan sanksi administrasi membuat peserta pemilu ketakutan. “Mereka takut dibatalkan sehingga tak bisa ikut pemilu,” kata dia.

ROFIUDDIN

Berita terkait

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

4 jam lalu

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

Wingko babat merupakan makanan tradisional dari area Kota Semarang. Kudapan dari parutan kelapa, tepung beras ketan dan gula ini cocok buat ngeteh.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

16 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

22 jam lalu

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya