Senator asal Bengkulu Mohamad Saleh terpilih sebagai pimpinan DPD wilayah Barat dalam sidang paripurna luar biasa DPD. Ia menggantikan posisi Irman Gusman yang dicopot karena menjadi tersangka dugaan suap. Jakarta, 11 Oktober 2016. TEMPO/Ahmad Faiz
TEMPO.CO, Jakarta - Mohammad Saleh, anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Bengkulu, resmi dilantik menggantikan Irman Gusman sebagai Ketua DPD. Pelantikan ini dilakukan setelah tertunda kemarin lantaran Ketua Mahkamah Agung tidak dapat hadir. "Kami akan berbenah diri agar DPD menjadi lembaga yang kredibel dan kuat," kata Saleh setelah dilantik di gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2016.
Saleh dilantik setelah diputuskan menggantikan Irman pada Selasa lalu. Proses pemilihan Saleh didasari proses musyawarah. Ia diajukan bersama 12 nama lain untuk menjadi perwakilan Indonesia barat di kursi pimpinan. Ia akan didampingi perwakilan DPD dari bagian Indonesia lain, yakni Gusti Kanjeng Ratu Hemas (senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta) dan Farouk Muhammad (senator asal Nusa Tenggara Barat).
Dari hasil rapat itu, Saleh terpilih sebagai pemimpin yang baru dengan masa jabatan melanjutkan periode Irman, yakni enam bulan. Namun lama kepengurusan ini masih memungkinkan berubah bergantung pada hasil pansus DPD nantinya.
Keputusan mengganti Ketua DPD Irman Gusman dilakukan menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 17 September 2016. Irman ditangkap sehubungan dengan kasus aliran gula.
Putusan penghentian Irman ditetapkan dalam hasil rapat pleno Badan Kehormatan DPD. Keputusan baru disahkan dalam sidang paripurna luar biasa, Rabu, 5 Oktober 2016. Hasil panitia musyawarah menetapkan rapat paripurna pengganti Irman ditetapkan pada Selasa pukul 14.00. Namun, karena Ketua MA berhalangan hadir, pelantikan baru dilakukan hari ini.
Pelantikan tetap dilakukan meski Irman menggugat dan menyatakannya menyalahi tata tertib. Mengenai hal ini, Ketua BK DPD A.M. Fatwa menegaskan bahwa penggantian ini sesuai dengan aturan. Fatwa menegaskan bahwa pihaknya akan menghadapi gugatan Irman. "Kami hadapi secara institusi," ujarnya dalam forum pelantikan.