Seleksi Hakim Tipikor, Koalisi Desak Panitia Dievaluasi  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 6 Oktober 2016 22:40 WIB

Suasana seleksi wawancara calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor Mahkamah Agung di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, 20 Juni 2016. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Pemantau Peradilan mendesak panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi mengevaluasi proses seleksi. Koordinator Bidang Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani mengatakan pansel tak perlu memaksakan diri memilih calon yang diragukan.

"Pansel perlu mengevaluasi dan membuat standar tinggi terhadap integritas, kompetensi, dan independensi calon hakim," kata Julius di Bakoel Koffie, Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2016. "Kalau tidak memenuhi standar, jangan diloloskan."

Menurut Julius, dalam perkara tindak pidana korupsi, kualitas putusan harus diutamakan ketimbang kuantitasnya. Sebab, apabila keputusan di tingkat pengadilan negeri berkualitas, hal itu berpotensi menurunkan jumlah perkara tipikor. "Intinya berpatokan pada kualitas dan menimbulkan efek jera terhadap kualitas itu," ucapnya.

Dalam kajian Indonesia Corruption Watch pada 2012-2016, pengadilan tipikor cenderung menjatuhkan hukuman sangat ringan bagi terdakwa yang diputus bersalah. "Ini merupakan rapor merah ketika kejahatan korupsi hanya dihukum dengan hukuman yang ringan," ujar peneliti dari ICW, Aradilla Caesar.

Selain itu, ICW mencatat, sedikitnya tujuh hakim tipikor, baik hakim karier maupun ad hoc, terjerat kasus korupsi. Menurut dia, persoalan integritas, independensi, dan kompetensi menjadi isu krusial dalam pemilihan hakim ad hoc tipikor. "Karena itu, dalam seleksi harus ada penetapan standar integritas dan kompetensi yang tinggi," tutur Aradilla.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violeta berharap pansel melakukan penelusuran rekam jejak terhadap calon hakim. Sebab, Komisi Yudisial tak dilibatkan kembali dalam investigasi penelusuran rekam jejak calon hakim. Pemotongan anggaran menjadi alasan. "Jadi yang harus melakukan adalah pansel dengan aspek penilaian integritas, kompetensi, dan independensi," kata Sukma.

ARKHELAUS W.




Berita terkait

Ada 56 Bekas Narapidana Korupsi Jadi Caleg, Ini Regulasi yang Membolehkan Mereka Nyaleg

14 November 2023

Ada 56 Bekas Narapidana Korupsi Jadi Caleg, Ini Regulasi yang Membolehkan Mereka Nyaleg

ICW menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi jadi caleg. Lantas, seperti apa aturan yang membolehkan eks napi korupsi menjadi caleg?

Baca Selengkapnya

Profil Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kader Nasdem yang Diusulkan jadi Tersangka dari Hasil Gelar Perkara KPK

14 Juni 2023

Profil Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kader Nasdem yang Diusulkan jadi Tersangka dari Hasil Gelar Perkara KPK

Berikut rangkuman informasi mengenai profil Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang diusulkan sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

14 Desember 2021

Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

Hakim Rosmina berujar juga tidak menemukan fakta hukum bahwa RJ Lino memperoleh keuntungan pribadi dari pembelian

Baca Selengkapnya

LeIP Beberkan Penyebab Turunnya Kualitas Pengadilan Tipikor

22 Oktober 2021

LeIP Beberkan Penyebab Turunnya Kualitas Pengadilan Tipikor

Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) menemukan sejumlah penyebab turunnya kepuasan publik terhadap pengadilan Tipikor

Baca Selengkapnya

Edhy Prabowo Sedih Dihukum 5 Tahun, Padahal Pernah Mengaku Siap Dihukum Mati

16 Juli 2021

Edhy Prabowo Sedih Dihukum 5 Tahun, Padahal Pernah Mengaku Siap Dihukum Mati

Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo mengaku sedih divonis 5 tahun penjara. Padahal, ia pernah mengaku siap dihukum mati.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Eksepsi Nyoman Dhamantra, Terdakwa Suap Impor Bawang

3 Februari 2020

Hakim Tolak Eksepsi Nyoman Dhamantra, Terdakwa Suap Impor Bawang

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak Eksepsi terdakwa kasus suap impor bawang putih Nyoman Dhamantra.

Baca Selengkapnya

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

15 Mei 2018

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.

Baca Selengkapnya

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

15 Mei 2018

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji kepada YLBHI akan meneruskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum

Baca Selengkapnya