Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersalaman dengan Wakapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan usai dilantik di Istana Kepresidenan, 13 Juli 2016. TEMPO/Istman
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengapresiasi pemerintah Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang menunjuk Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Menurut Andreas, sosok Budi Gunawan dikenal sebagai seorang perwira tinggi kepolisian yang mempunyai karier cemerlang.
“Beliau dikenal sebagai perwira polisi yang tenang, intelektual, dengan pengalaman yang luas, baik sebagai konseptor, administrator, maupun sebagai perwira teritori,” kata Andreas dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 September 2016.
Andreas menilai kemampuan Budi Gunawan terlihat sejak memimpin kepolisian daerah yang strategis, seperti di Bali. Budi juga dikenal mempunyai jaringan luas sehingga bisa mendukung kinerjanya nanti.
Andreas berharap, penunjukan Budi mampu meningkatkan kinerja BIN sebagai institusi intelijen negara yang mampu mendeteksi ancaman dan gangguan terhadap keamanan negara secara dini. BIN juga diharapkan mampu menyuplai informasi bagi presiden sebagai pengambil keputusan penting dalam berbagai hal.
“Semoga BIN bisa melaksanakan fungsinya untuk koordinasi intelijen dengan lembaga intelijen fungsional demi keamanan dan keselamatan negara,” ujarnya.
Kepastian nama Budi Gunawan menjadi Kepala BIN muncul setelah Menteri Sekretaris Negara Pratikno mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan. Ia bertemu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Pratikno datang untuk menyerahkan surat Presiden perihal pergantian pengisi posisi yang saat ini masih dipegang Sutiyoso.
Menurut Wakil Koordinator Kontras Puri Kencana Putri, Budi Gunawan diragukan integritas dan kualitasnya karena pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap dan gratifikasi. "Budi Gunawan diragukan integritas dan kualitasnya. Harus dipastikan bahwa kepala BIN yang nantinya dipilih tidak bermasalah hukum atau berpotensi menimbulkan masalah," tutur Puri.
Meskipun status tersangka Budi Gunawan dibatalkan melalui putusan praperadilan yang cukup kontroversial oleh hakim Sarpin Rizaldi, Februari lalu, Puri berpendapat bahwa perkara korupsi yang menimpa Budi dapat sewaktu-waktu dibuka kembali jika ditemukan bukti kuat.