2 Kegeraman di Balik Alasan TW Laporkan Anak Buah Buwas

Reporter

Kamis, 1 September 2016 06:01 WIB

Komjen Budi Waseso melihat sebuah senjata saat meluncurkan empat senjata terbaru PT. Pindad di Kementerian Pertahanan, Jakarta, 9 Juni 2016. Keempat senjata ini mendukung fungsi yang berbeda-beda. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta - Inspektur Pengawasan Umum serta Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri memeriksa 24 orang anak buah Komisaris Jenderal Budi Waseso. Pemeriksaan tersebut dilakukan atas aduan PT Maritim Timur Jaya. Perusahaan yang bertalian dengan Artha Graha Network milik taipan Tomy Winata ini protes karena kantor mereka di Tual digeledah anak buah Buwas.


Kasus ini terjadi pada September 2015 saat Buwas--sapaan Budi Waseso--masih duduk sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. Pengacara Maritim Timur Jaya, Desrizal, mengatakan penggeledahan yang dilakukan oleh anak buah Buwas tidak sesuai prosedur. Misalnya, kata Desrizal, anak buah Buwas hanya menunjukan surat peneylidikan bukan penyidikan.

"Tapi mereka sudah mulai menyita barang," katanya seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 29 Agustus 2016. Desrizal menuturkan bahkan penyitaan tersebut tidak dilengkapi surat izin. Kasus ini bermula saat penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri menangkap Harry Gandhi, seorang karyawan biro agen perjalanan, di Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Agustus 2015.

Baca: Geledah Perusahaan TW, Anak Buah Buwas Diperiksa Propam

Harry ditangkap karena ketahuan membawa narkoba. Ia ditangkap bersama dua orang Warga Negara Cina. Keesokan harinya, polisi menangkap Lim Chandra Sutioso, atasan Harry di Rumah Toko Grand Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Di situ, polisi menemukan 140 paspor, antara lain 101 paspor titipan Menny Setiawan, pegawai PT Fujian Anda Oceanic Fisheries, untuk perpanjangan visa anak buah kapal yang bekerja di PT Maritim Timur Jaya, Tual.

Menny meminta tolong Lim Chandra menguruskan visa on arrival atas paspor tersebut. Ceritanya, pasca kebijakan moratorium kapal asing oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada November 2014 seharusnya Fujian Fisheri memulangkan anak buah kapal asing mereka ke negara asalnya. Tetapi karena biaya pemulangan yang tinggi, mereka mengakali dengan mencap paspor para ABK dengan visa kedatangan.

Maksud mereka mencap dengan visa kedatangan untuk menyamarkan para ABK seperti turis. Fujian Anda merupakan rekanan Maritim Timur Jaya. Perusahaan asal Cina itu menyediakan anak buah kapal untuk Maritim Timur Jaya. Selain itu, mereka membeli ikan dari perusahaan untuk dijual di Cina. Namun, pada 24 Agustus, polisi menangkap Menny di Apartemen Pesona Bahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kepada polisi, Menny mengaku pengurusan perpanjangan visa itu atas perintah Presiden Direktur PT Fujian, Lin Wen Lu. Kemudian, polisi menangkap Aris Setiawan--petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta pada 29 Agustus. Aris termasuk jaringan Lim Chandra dalam mengurus visa on arrival. Sedangkan Lin Wen Lu ditangkap saat akan pulang ke Cina pada 3 September.

Rekomendasi Berita
Skandal Narkotik: Gatot Brajamusti & 3 Wanita di Sekitarnya
Bupati Ojang Tebar Rp 60 M, Berikut Daftar Aliran Dananya

Buwas kemudian memerintahkan anak buahnya terbang ke Tual untuk menggeledah kantor Fujian Anda. Selama 6 sampai 9 September, polisi menggeledah Fujian Anda plus Maritim Timur Jaya. Termasuk memeriksa ratusan anak buah kapal. Desrizal menuturkan saat itu perusahaan mengira penggeledahan tersebut terkait kasus narkoba. "Makanya saat kami lapor ke Pak Tomy dia mendukung," ujar Desrizal.

Menurut Desrizal, Tomy berkata, "Rasain lu ketangkap." Belakangan Tomy marah saat tahu penggeledahan tersebut terkait suap yang menyeret Fujian Anda. "Kami tidak terima kenapa Maritim Timur ikut diseret. Padahal suapnya terkait Fujian Anda," ujar Desrizal. Desrizal mengatakan Tomy semakin marah saat penyidik Bareskrim mengirimkan surat permohonan penggeledahan ke Pengadilan Jakarta Selatan.

Waktu itu, polisi ingin menggeledah kantor Maritim Timur Jaya di Gedung Artha Graha, Kawasan Bisnis Sudirman, Jakarta Selatan. Menurut Desrizal, informasi tersebut bocor dari salah seorang "kawan pengacara" yang tidak sengaja melihat surat permohonan dari polisi. "Yang membuat Tomy marah adalah kantor Maritim Jaya sudah lama sekali pindah." kata Desrizal. "Tapi ini kok polisi seperti cari-cari di Artha Graha."

Karena urusan geledah-menggeledah ini lah, Martitim Jaya melaporkan 24 penyidik di era Buwas ke Irwasum dan Divpropam. Baik Irwasum maupun Divpropam membenarkan pemeriksaan tersebut. Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan membenarkan hal itu. "Pemeriksaan masih berlanjut," katanya kepada Tempo, Kamis pekan lalu.

Buwas meradang. Kepala Badan Narkotika Nasional ini menantang Irwasum dan Divpropam memeriksa dirinya. "Jangan anak buah saya," ujarnya. "Kalau berani periksa saya juga."

TIM MAJALAH TEMPO

Baca Juga
Gatot Brajamusti Jadi Tersangka, Nasib Reza Masih Tanda Tanya
Hakim Perintahkan Nyanyikan Lagu Ibu, Terdakwa Menangis Pilu

Berita terkait

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

1 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

4 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

10 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

14 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

23 hari lalu

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui

Baca Selengkapnya

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

25 hari lalu

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.

Baca Selengkapnya

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

26 hari lalu

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.

Baca Selengkapnya

BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

26 hari lalu

BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

26 hari lalu

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

Hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan Buwas diganti Wakil Menteri Perdagangan 2011-2014 Bayu Krisnamurthi di tengah masa kritis.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

27 hari lalu

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.

Baca Selengkapnya