Dubes Inggris Martin Hatfull saat menerangkan Peta 4 Derajat di Kedubes Inggris, Jakarta, Jumat (23/10). Peta 4 Derajat mengilustrasikan konsekuensi golbal jika kita gagal menjaga perubahan iklim di bawah 2 derajat celcius. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nur Masripatin mengatakan, ratifikasi perjanjian Paris atau Paris Agreement ditargetkan selesai November nanti, sebelum pertemuan tentang perubahan iklim Conference of Parties (COP) ke-22 di Marrakech.
"Targetnya sebelum ke Marrakech sudah diratifkasi," kata Nur Masripatin seusai berbicara dalam sebuah seminar di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, hari ini, Rabu, 31 Agustus 2016.
Nur Masripatin menerangkan, ditektoratnya sudah memperoleh izin prakarsa dari Presiden Joko Widodo. Kini, Kementerian LHK sedang berkomunikasi intens dengan DPR dan juga pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Paris Agreement adalah hasil kesepakatan dalam Konferensi Perubahan Iklim COP ke-21 di Paris (COP 21 Paris). Kesepakatan Paris Agement, yang merupakan pengganti Protokol Kyoto, memuat perjanjian pembatasan kenaikan suhu global berada di bawah 2 derajat Celcius serta berupaya membatasi kenaikaan hingga 1,5 derajat Celcius.
Nur Masripatin pun menjelaskan, Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa Ban Ki Moon sudah mengirim pesan kepada kepala pemerintahan 55 negara yang menandatangani kesepakatan Paris, dan akan menjadi negara-negara pertama kali meratifikasi kesepakatan itu. Juga dibutuhkan dana setidaknya US$ 100 miliar guna mendukung implementasi kesepakatan Paris. Untuk mencapainya, menurut Nur Masripatin, perlu ada transisi menuju sustainable low carbon green economy yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia.
Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya
1 hari lalu
Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya
Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.