Sidang Uji Materi UU Pilkada, Ahok Kembali Didampingi Rian  

Reporter

Rabu, 31 Agustus 2016 10:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melambaikan tangan ke arah wartawan saat akan mengikuti sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 22 Agustus 2016. Ahok berpedapat bahwa UU Nomor 10 Tahun 2016 telah merampas haknya sebagai Gubernur. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini akan menjalani sidang lanjutan judicial review atau pengujian Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) mengenai cuti selama masa kampanye di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

Ahok akan membacakan perbaikan surat gugatan sesuai dengan masukan dari hakim MK. "Ya, memang tinggal baca surat doang, kok," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 31 Agustus 2016.

Baca: Perbaiki Uji Materi UU Pilkada, Ahok Kumpulkan Pakar Hukum

Adapun salah satu unsur perbaikan yang diminta oleh hakim adalah pemaparan kerugian konstitusi terkait dengan pasal soal cuti kampanye bagi inkumben dalam Undang-Undang Pilkada itu. Perbaikan gugatan tersebut diakui Ahok telah dikirim ke MK pada Jumat lalu.

Dalam sidang pertama yang digelar pada Senin pekan lalu, Ahok tidak didampingi oleh satu orang pengacara pun. Hal itu juga berlaku hari ini. Ahok tidak didampingi oleh kuasa hukumnya, melainkan staf ahlinya, Rian Ernest.

"Kan saya BTP, beracara tanpa pengacara," kata Ahok berseloroh.

Baca: Tanpa Pengacara, Ahok Akan Tetap Didampingi Tenaga Ahlinya, Rian

Ahok mengajukan gugatan uji materi atau judicial review atas Undang-Undang Nomor 10 Pasal 70 Tahun 2016 tentang Pilkada kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang isinya mengharuskan calon gubernur inkumben harus cuti kampanye selama sekitar empat bulan.

Baca: Diprotes Uji Materi Pakai Fasilitas Negara, Ini Jawaban Ahok

Ahok mengatakan dirinya optimistis majelis hakim akan mengabulkan permohonannya untuk boleh memilih tidak cuti selama masa kampanye. Ahok menilai kewajiban cuti selama empat bulan akan memberatkan dirinya sebagai kepala daerah yang harus menjalani tugasnya sebagai pemimpin.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

7 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

9 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

10 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

11 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

15 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya