Turis Tersangka Pembunuhan Polisi Siap Jalani Rekonstruksi
Editor
Budi Riza
Selasa, 30 Agustus 2016 23:00 WIB
TEMPO.CO, Denpasar - Haposan Sihombing, yang merupakan kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Kuta, Ajun Inspektur Polisi Dua Wayan Sudarsa, mengatakan kliennya David James Taylor (berkebangsaan Inggris), 34 tahun, siap menjalani rekonstruksi besok, Rabu, 31 Agustus 2016.
"Tadi malam pukul 19.30 Wita saya bertemu David, dia bilang enggak masalah (rekonstruksi)," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 30 Agustus 2016.
Haposan mengatakan perbincangannya dengan David hanya soal persiapan rekonstruksi dan tes psikologi, yang telah dijalani kliennya kemarin, Senin, 29 Agustus di Mapolresta Denpasar. Terkait kedatangan suami tersangka Sara Connor, yakni Anthony Connor, Haposan menuturkan kliennya tidak mengetahui pertemuan itu.
"David tidak tahu karena beda ruang tahanan. Saya juga tidak ada mengabarkan (kedatangan Anthony), karena langsung konsentrasi bicara tes psikologi. Dan, pemeriksaan tambahan," kata da. Dia menambahkan walaupun kliennya siap menjalani rekonstruksi besok, namun kondisi David saat ia temui agak kurang sehat. "Kondisinya David agak flu," tuturnya.
Polisi berencana akan melakukan konfrontasi setelah rekonstruksi untuk masing-
masing tersangka Sara Connor dan David James Taylor. Menurut Haposan, dia berharap hasil konfrontasi tersebut semakin membawa kasus yang menimpa kliennya ini menemukan titik terang.
"Konfrontasi untuk menguji apakah masih tetap pada keterangan masing-masing dibawa ke
pengadilan. Itu kewenangan polisi melakukan penyidikan dan konfrontasi," katanya. "Saya tetap bagaimana klien saya bisa jujur."
Sara Connor dan David James Taylor lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar atas kasus pembunuhan polisi, Aipda Wayan Sudarsa, sejak Sabtu, 20 Agustus 2016. Kasus pembunuhan itu terjadi pada Rabu, 17 Agustus 2016 diduga pukul 01.15 Wita di Pantai Kuta tepatnya di depan hotel Pullman. Pada pukul 03.00 Wita Aipda Wayan Sudarsa ditemukan tewas.
BRAM SETIAWAN