Jadi Tersangka, Nur Alam Lulus Promosi Doktor di UNJ
Editor
Rusman Paraqbueq
Kamis, 25 Agustus 2016 19:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Negeri Jakarta Djaali membenarkan kabar bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam mengikuti ujian promosi doktor di UNJ hari ini, 25 Agustus 2016. "Ya benar, dia mengikuti sidang doktoral terbuka dan dinyatakan lulus," katanya saat dihubungi, Kamis, 25 Agustus 2016.
Ujian promosi doktor Nur Alam hanya berselang dua hari setelah dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Selasa, 23 Agustus lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Nur Alam sebagai tersangka korupsi sehubungan dengan persetujuan izin usaha pertambangan di Sulawesi Tenggara pada 2009-2014.
Nur Alam mengambil kuliah program doktor Jurusan Ilmu Manajemen di UNJ. "Jurusannya linier dengan jurusan yang diambil saat ia sarjana strata satu."
Djaali menjelaskan, ujian promosi doktor Nur Alam sudah direncanakan sejak awal, sebelum KPK menetapkannya sebagai tersangka. Rektorat, kata dia, membuat undangan ujian disertasi Nur Alam pada Senin, 22 Agustus lalu, atau sehari sebelum Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka. "Saya bikin undangan ujian hari ini itu saya tanda tangani 22 Agustus 2016."
Ujian promosi dokter Nur Alam dilaksanakan di Auditorium Martua Yusuf, UNJ, yang digelar secara terbuka. Kepala Hubungan Masyarakat UNJ Asep Sugiarto mengatakan ada tujuh orang yang menguji Nur Alam dalam sidang promosi doktor. Mereka adalah Djaali sebagai ketua promotor, dan Asmawi sebagai sekretaris promotor. Lima orang lainnya adalah anggota promotor, yaitu Muchlis R. Ludin, Maruf Akbar, Madha Komala, Yettily Supriyati, dan Billy Tunas. "Saat sidang, Nur Alam ditemani keluarganya," kata Asep.
Asep mengatakan Nur Alam mengikuti ujian doktor selama dua setengah jam, dari pukul 13.30 sampai 15.00 sore. "Setelah itu Nur Alam langsung pulang," katanya.
Di halaman Auditorium Martua Yusuf, tempat ujian doktor Nur Alam, terdapat dua karangan bunga yang mencantumkan ucapan selamat atas promosi doktor Nur Alam. Kedua karangan bunga itu tertulis atas nama Keluarga H.M. Saleh Lasata, dan pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
ABDUL AZIS