Kapolri: WNI Pemegang Paspor Haji Palsu Bisa Dipidana  

Reporter

Selasa, 23 Agustus 2016 17:50 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan media terkait penembakan teroris kelompok Santoso di Jakarta, 19 Juli 2016. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, 177 warga negara Indonesia yang terjerat kasus penggunaan paspor Filipina palsu untuk naik haji juga bisa dipidanakan. Namun harus ada "prasyarat" yang terpenuhi terlebih dahulu.

"Kalau mereka tahu dan sengaja menggunakan paspor palsu, ya, bisa kena," ujar Tito saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 23 Agustus 2016

Dalam KUHP, hukuman pidana untuk mereka yang tahu dan sengaja menggunakan surat palsu diatur dalam pasal 263. Dalam pasal itu disebutkan bahwa barang siapa sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli dan surat itu dapat menimbulkan kerugian, bisa dipidana hingga paling lama enam tahun penjara.

Tito mengaku belum mendapatkan laporan soal apakah 177 WNI itu tahu dan menggunakan paspor palsu dengan sengaja. Sejauh ini, pemeriksaan baru terfokus kepada kronologi bagaimana mereka mendapatkan paspor palsu untuk mengambil jatah kuota haji warga Filipina.

Baca Juga: Kemenag: Ibadah Haji Ilegal Tidak Sah

"Sudah ada beberapa keterangan, tapi tidak semuanya bisa saya sampaikan karena untuk kepentingan penyidikan," ujar Tito.

Ditanyai apakah dari hasil pemeriksaan ada indikasi nama-nama agen perjalanan yang “bermain”, Tito membenarkan. Jumlahnya ada tujuh agen perjalanan dan melibatkan warga negara Malaysia dalam operasionalnya. Rencananya, mereka akan diperiksa dalam waktu dekat oleh tim khusus.

"Kami sudah bentuk tim di Bareskrim, melibatkan Polda Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan untuk menelusuri hingga ke agen travel," Tito berujar.

Seperti diberitakan sebelumnya, 177 WNI yang terjerat kasus paspor palsu itu berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, yakni Sulawesi Selatan sekitar 70 orang, Tangerang (17), Jawa Tengah (11), Jawa Timur (8), Kalimantan Utara (9), Jawa Barat (4), DI Yogyakarta (2), Jakarta (9), Riau (1), Jambi (2), dan Kalimantan Timur (2).

Simak Pula: Bareskrim Akan Sidik Penipuan Jamaah Haji di Filipina

Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin mengatakan ada delapan nama biro yang mengurus keberangkatan 177 anggota jemaah haji ilegal yang tengah ditahan imigrasi Filipina. Namun Jasin menolak membocorkan identitas delapan biro tersebut.

"Biar penegak hukum masuk dulu, menyelidiki, dan baru mengumumkan nama-nama itu," ujar Jasin di gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Pejambon, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2016.

Kedelapan biro tersebut, kata Jasin, merupakan gabungan institusi yang tak tercantum di Kementerian Agama dan tak memiliki izin resmi.

Baca: Ini Penyebab Ruhut Dicopot: Dari Ahok sampai HAM Monyet

Meski enggan menyebut identitas kedelapan institusi itu, dia menyebut 14 individu sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh polisi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelisik jalur keberangkatan 177 WNI yang ditangkap karena mengaku sebagai jemaah haji asal Filipina.

ISTMAN MP | YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

45 menit lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi Warganet soal Kenaikan Harga Tiket Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina

2 jam lalu

Ragam Reaksi Warganet soal Kenaikan Harga Tiket Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina

Kenaikkan harga tiket Timnas Indonesia memicu amarah netizen yang melontarkan berbagai komentar unik di akun Instagram resmi @timnas.Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

2 jam lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

2 jam lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

5 jam lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Avtur untuk Penerbangan Haji 2024 Diprediksi Meningkat

7 jam lalu

Penyaluran Avtur untuk Penerbangan Haji 2024 Diprediksi Meningkat

Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan avtur untuk penerbangan haji 2024

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

13 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

14 jam lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024

15 jam lalu

Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024

PT Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan Avtur untuk melayani kebutuhan penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

23 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya