Sidang Kakak Saipul Jamil, Saksi Ahli Marah-marah kepada KPK

Reporter

Selasa, 23 Agustus 2016 14:43 WIB

Kakak Kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, 29 Juni 2016. Samsul diperiksa untuk pertama kalinya usai ditahan oleh penyidik KPK terkait dugaan kasus suap Panitera Pengganti PN Jakarta Utara untuk keringanan vonis Saipul Jamil. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan permohonan praperadilan kakak penyanyi dangdut Saipul Jamil, Syamsul Hidayatullah, dilanjutkan hari ini, Selasa, 23 Agustus 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Syamsul, Tonin Tachta Singarimbun, mendatangkan saksi ahli hukum, Aribijoto, dari Universitas Trisakti.

Dalam sidang itu, Arbijoto, 77 tahun, sempat ngamuk dan mengomeli pihak termohon, yakni Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menilai pertanyaan Biro Hukum kepadanya mengulang-ulang. "(Saya) enggak mau mengulang (jawaban), nanti goblok," katanya.

Biro Hukum KPK memang beberapa kali meminta penegasan terkait dengan kewenangan KPK dalam mengambil tindakan. Namun pertanyaan tersebut dinilai Arbijoto sama dengan yang ditanyakan Tonin sebelumnya. Ia menuding Biro Hukum tidak menyimak penjelasannya sejak awal.

"Kalau kayak gini, saya merasa dipermainkan," ucapnya. Ia bahkan sempat berdiri dari tempat duduknya. Namun hakim tunggal yang memimpin persidangan, Martin Ponto, menahannya.

Martin memperingatkan posisi Arbijoto sebagai saksi ahli serta memintanya tidak emosional dan menjaga bahasanya. Beberapa kali, Arbijoto memang tampak kesal dan melontarkan kata-kata kotor. Sidang pun sempat diskors untuk memberi waktu Aribijoto minum dan menenangkan diri.

Saat sidang dilanjutkan, ia menegaskan, KPK melampaui kewenangannya dalam menghadapi kasus suap Syamsul. Pasalnya, kewenangan KPK hanya melakukan tindakan yang mengarah kepada penyelenggara negara dan penegak hukum. "Panitera pengganti itu bukan penyelenggara negara. Ngapain dia ikut masuk yang kecil-kecil itu," ujar Arbijoto.

Selain menghadirkan Arbijoto, Tonin mendatangkan saksi fakta, yakni salah satu advokat Saipul Jamil, Ilham Sukmana. Besok, rencananya sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan saksi dari KPK.

EGI ADYATAMA




Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

2 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

6 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

7 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

8 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

9 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

12 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

12 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

12 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

13 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

14 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya