BNN Tetap Ingin Haris Azhar Diproses Secara Hukum  

Reporter

Kamis, 4 Agustus 2016 17:27 WIB

Koordinator KontraS Haris Azhar. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Samarinda - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan tetap menyelesaikan upaya pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dilakukan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, secara hukum.

Juru bicara BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan tudingan berbagai pihak yang menilai BNN berlebihan melaporkan Haris ke Badan Reserse Kriminal Polri, adalah keliru. "Enggak, justru pertanyaan itu seharusnya juga disampaikan ke Haris, jangan hanya ke kami. Dia menyimpan data sejak 2014, yang jelas menyimpan begitu lama. Idealnya disalurkan kepada pihak-pihak yang mempunyai kewenangan menerima laporan itu," ujarnya di sela-sela acara peringatan Hari Antinarkotika Sedunia, di GOR 27 November Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 4 Agustus 2016.

Baca: Pemuda Panca Marga Laporkan Haris Azhar ke Polisi

Menurut Slamet, Ketua BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengapresiasi apa yang disampaikan Haris walaupun melaporkannya ke Bareskrim. BNN, kata dia, tak akan terpengaruh dan tetap konsisten bekerja melaksanakan undang-undang dan amanah negara untuk melaksanakan pemberantasan, pencegahan, peredaran, dan penyalahgunaan narkotika. "Kami juga mempersilakan Haris membuktikan, minimal membuktikan data yang konkret kepada kami," katanya.

Mengenai proses hukum terhadap Haris, Slamet mengatakan pihaknya tidak berwenang membatalkannya. Menurut dia, proses hukum bisa dilanjutkan atau justru dibatalkan bergantung pada hasil pemeriksaan nanti. "Laporan diteruskan atau tidak bergantung pada fakta dan bukti. Kita tak bisa ngomong dan tentukan, tergantung fakta dan bukti," ujarnya.

BNN, Slamet menjelaskan, melaporkan Haris ke polisi sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dari tindakannya yang terburu-buru membuka informasi itu ke dunia elektronik. "Enggak apa-apa, kita selesaikan secara hukum," ujarnya.

Baca: BNN Laporkan Haris Azhar, Buwas: Agar Ada Legalitas

Sebelumnya, Haris mengunggah testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang menyebutkan bahwa aparat keamanan, termasuk BNN, turut terlibat dalam jejaring peredaran narkotika di Indonesia. Namun, kata Slamet, tulisan Haris itu sama sekali tak disertakan bukti-bukti. "Tolong buktikan, apa yang diinformasikan belum konkret, siapa berbuat apa, kapan, di mana, bagaimana caranya, sedikit saja tak ada (disebutkan)," katanya. "Testimoni itu belum mempunyai kualitas hukum."

Slamet meminta semua pihak bersabar hingga penanganan kasus ini selesai. Ia juga meminta masyarakat percaya BNN, polisi, dan TNI akan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan. "Percaya saja supaya kita tak gaduh," ujarnya.

Kepada Haris, Slamet menyayangkan sikapnya yang terburu-buru membuka informasi itu kepada publik. Menurut dia, Haris seyogianya memberikan informasi itu ke pihak-pihak yang mempunyai kewenangan untuk menerima laporan tersebut. "Artinya begini, kalau menginformasikan, jangan sembarangan langsung njeplak (membuka), ada saluran-saluran. Kan Haris sudah kenal dengan saya, 'minimal Pak Slamet ini, lho, tolong sampaikan ke Pak Buwas'," ujarnya.

FIRMAN HIDAYAT

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

6 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

23 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

36 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

37 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

38 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

38 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

40 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materiil Pasal 27 dan 45 UU ITE Karena Sudah Ada Revisi UU

41 hari lalu

MK Tolak Uji Materiil Pasal 27 dan 45 UU ITE Karena Sudah Ada Revisi UU

Haris Azhar menyadari uji materi UU ITE ke MK menjadi tidak relevan setelah UU itu direvisi Pemerintah dan DPR pada awal tahun ini.

Baca Selengkapnya