TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pemuda Panca Marga, Jonly Nahampun, melaporkan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) Haris Azhar ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2016. Pemuda Panca Marga adalah organisasi yang mewadahi anak-anak veteran Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia.
Jonly menjelaskan, TNI dan Polri adalah pembina Pemuda Panca Marga. "Kami sangat prihatin atas pernyataan atau testimoni Haris Azhar, kami yakin Haris Azhar bohong," kata dia setelah membuat laporan di polisi.
Dalam laporan bernomor LP/781/VIII/2016/Bareskrim itu, Jonly mengadukan Haris dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama melalui media cetak dan elektronik (media sosial). Sebelum Pemuda Panca Marga, TNI dan BNN telah melaporkan Haris lebih dulu ke Bareskrim.
Haris dilaporkan ke polisi karena tulisannya di akun Facebook miliknya berjudul “Cerita Busuk dari Seorang Bandit”. Isinya adalah pengakuan terhukum mati Freddy Budiman. Pesan itu tersebar secara cepat di media sosial pada Kamis malam, 28 Juli 2016, beberapa jam sebelum Freddy dieksekusi mati.
Dalam tulisan itu, Haris mengaku pernah mengunjungi Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, pada 2014. Saat itu, Freddy menceritakan kepada Haris bahwa selama ini dia dibantu petugas BNN serta Bea dan Cukai untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. Freddy juga menyatakan telah menyetor uang miliaran rupiah kepada pejabat BNN dan Mabes Polri.
Jonly mengaku sudah menyerahkan bukti-bukti ke polisi bahwa hal yang diceritakan Haris tidak benar. Namun dia merahasiakan bukti itu. "Salah satu alasannya (Haris berbohong) adalah kenapa tidak tahun 2014 tidak dikasih tahu (ke publik). Kenapa setelah Freddy meninggal?" ujar dia.
Menurut Jonly, informasi yang diceritakan Haris bisa merusak citra kepolisian dan TNI. "Kami yakin institusi ini bersih, kalaupun ada yang melanggar, itu adalah oknum," ucapnya.
REZKI ALVIONITASARI