Anggota DPR: Pengeras Suara di Tempat Ibadah Perlu Diatur  

Reporter

Senin, 1 Agustus 2016 16:39 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Maman Imanulhaq, mengatakan pengeras suara yang berada di tempat ibadah perlu diatur karena kerap memicu konflik, seperti amuk massa yang terjadi di Tanjungbalai.

"Ini tidak boleh dianggap sepele karena banyak kasus serupa itu jadi pemicu gesekan sosial serius," kata Maman saat dihubungi Antara, Senin, 1 Agustus 2016.

Ia menilai perlu ada pengaturan agar tidak ada lagi konflik. Regulasi khusus yang mengatur pengeras suara perlu dikaji ulang, apakah masih relevan dan seperti apa penerapannya di lapangan. BACA: Orang Memprotes Pengeras Suara Masjid Bukan Kejahatan

Maman memandang kegiatan keagamaan umat mana pun semestinya tidak dilakukan secara berlebihan, seperti penggunaan pengeras suara yang mungkin dapat mengganggu pihak lain.

Aturan pemakaian pengeras dimuat dalam Instruksi Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor KEP/D/101/1978 bahwa penggunaan pengeras suara keluar supaya tidak meninggikan suara yang berakibat hilangnya simpati pihak lain dan hanya berlaku untuk panggilan azan.

Untuk kegiatan-kegiatan keagamaan lain, seperti doa dan khotbah, hanya dibolehkan menggunakan pengeras suara ke dalam. "Mengeraskan panggilan azan jangan sampai hanya menimbulkan polusi suara, yang justru menimbulkan antipati umat agama lain," tuturnya.

"Panggilan azan sebaiknya dilakukan muazin yang bersuara merdu dengan menggunakan pengeras suara secara tidak berlebihan," ujarnya.

Simak pula:
Masjid di Mekah Dilarang Pakai Pengeras Suara dalam Tarawih
JK Akan Atur Volume Pengeras Suara Masjid

Ia menilai instruksi Dirjen Bimas Islam ini kurang tersosialisasi ke masyarakat. Karena itu, semestinya pengaturan pengeras suara dalam kegiatan keagamaan diatur dalam peraturan yang lebih tinggi agar lebih tersosialisasi dan dapat ditegakkan.

"Aturan apa pun tidak akan menyelesaikan masalah, tanpa ada rasa saling memahami, menghargai, dan menghormati antar-pemeluk agama sebagai dasar toleransi, itu kuncinya," katanya.


ANTARA

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

22 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya