Seorang warga memainkan permainan Pokemon Go disaat beraktifitas dikawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 14 Juli 2016. Meskipun belum dirilis di Indonesia, namun banyak gamer yang mengunduh aplikasi game ini melalui APK (Android application package) yang disebar di situs-situs teknologi dan game. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menerbitkan surat telegram nomor STR/533/VII/2016 tentang pelarangan anggota polri dari tingkat mabes hingga kepolisian sektor bermain gamePokemon GO. Larangan bermain online game ini berlaku saat polisi sedang bertugas.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa maraknya penggunaan Pokemon GO dapat menimbulkan dampak negatif, seperti berkurangnya konsentrasi dan kewaspadaan polisi dalam bekerja. Sebab, saat pengguna memainkan game tersebut, mereka harus tetap berkonsentrasi menatap layar telepon seluler miliknya.
Masih dalam surat tersebut, Pokemon GO dikatakan merupakan permainan berbasis global positioning system (GPS) yang mengharuskan pemain mengaktifkan geolokasi. “Ini dapat berbahaya jika lokasi permainan berada di lingkungan atau fasilitas atau Mako Polri karena akan terekam. Apabila informasi itu jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab, dapat disalahgunakan,” kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dalam surat telegram tertanggal 20 Juli 2016 tersebut.
Dalam surat tersebut, Kapolri juga melarang anggota atau tamu bermain Pokemon GO di lingkungan, fasilitas, atau di markas Polri. Terlebih bagi anggota yang melaksanakan tugas-tugas khusus, seperti pengamanan dan pengawalan serta penjagaan tahanan.
Iriawan mengatakan ada dampak lain yang ditimbulkan akibat Pokemon GO, yakni memicu keributan sesama teman atau pemain gara-gara memperebutkan item bonus dan karakter Pokemon. “Selalu ada kemungkinan tersinggung, lalu menyerang lewat dunia maya, dan dapat membuat seseorang dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tuturnya.
Polisi juga diminta mewaspadai setiap orang yang mencurigakan dalam bermain Pokemon GO yang dekat dengan lingkungan kepolisian. “Lakukan pengawasan dan pengecekan secara kontinu pada saat jam kerja atau jam rawan,” ucap Iriawan.